PARIAMAN, HARIANHALUAN.COM - Pohon pelindung yang sudah kering dan melapuk setinggi 15 meter di Jalan Syekh Abdul Arif, Pasir Pauh Pariaman dapat membahayakan pengguna jalan tersebut. Pasalnya, dahan dan ranting kayu yang tinggi itu mengarah ke badan jalan, sudah kering dan tampah mulai lapuk, sewaktu-waktu bisa patah atau rebah ke badan jalan.
Terpantau harianhaluan.com, pohon kayu tersebut sering mencuri perhatian pengendara yang melewati jalan tersebut, kalau-kalau dahan atau ranting kayunya sewaktu-waktu patah atau rebah jatuh ke badan jalan.
Baca Juga : Bupati Agam Ingin Aturan Zonasi Dibahas Khusus
Pohon kayu dengan kondisi demikian tampaknya sudah lama juga, namun perlu penanganan dari pihak berkompeten di Kota Pariaman sebelum menimbulkan celaka.
Kepala Dinas Perkim LH Kota Pariaman, M.Syukri yang dihubungi Rabu petang (22/7-2020), kita lihat ke lokasi dulu, kalau di taman, memang tanggung jawab Dinas Perkim LH, tapi kalau tidak tentu bisa koordinasi dengan desa setempat.
Baca Juga : Penyaluran BST Kemensos Hari Terakhir, Rp402 Juta Lebih Dikucurkan untuk 671 Warga
Kita lihatlah ke lokasi dulu, setelah itu berlanjut pembenahanya, pihaknya siap membantu, kata M.Syukri