WELLINGTON, HARIANHALUAN.COM - Wabah virus corona kembali menerjang Selandia Baru. Hal itu membuat Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern memutuskan menunda pelaksanaan pemilihan umum selama 4 pekan, sehingga akan berlangsung pada 17 Oktober 2020.
Negeri Kiwi sedang berjuang melawan kembalinya wabah Covid-19 yang memaksa kota terbesar di negara itu, Auckland, menjalani lockdown. Padahal sebelumnya Selandia Baru bebas kasus infeksi baru selama 102 hari.
Baca Juga : Berkat Vaksin, Akankah COVID-19 Berakhir di Penghujung 2021?
"Keputusan ini memberi waktu kepada semua partai selama 9 pekan ke depan untuk berkampanye dan Komisi Pemilihan Umum memiliki cukup waktu untuk memastikan pemilu dapat berjalan," kata Ardern, dikutip dari AFP, Senin (17/8/2020).
Ardern mendapat tekanan untuk mengubah tanggal pelaksanaan pemilu karena semua pihak menangguhkan kampanye terkait merebaknya wabah pada pekan lalu. Sumber penularan untuk kasus terbaru ini belum diketahui.
Baca Juga : Presiden Duterte Ancam Usir Tentara AS dari Filipina, Lho Kenapa?
Ada kecemasan yang meluas di masyarakat terkait kembalinya virus corona. Kasus pertama kali ditemukan pada empat anggota keluarga di Auckland.
Hanya dalam 5 hari, kasus infeksi beranak pinak menjadi 49 penderita.
Baca Juga : Gagasan Baru! Ide Paspor Vaksin Bakal Pulihkan Ekonomi Negara
Pada akhir pekan kemarin, Ardern menghabiskan waktu bersama para pemimpin partai serta Komisi Pemilihan untuk membahas waktu pemilihan hingga diputuskan jatuh pada 17 Oktober.
Sementara itu hasil jajak pendapat terbaru menunjukkan popularitas Ardern nasik menjadi sekitar 60 persen. Ini dipicu kepemimpinannya selama pandemi, serangan masjid di Christchurch tahun lalu, serta letusan gunung berapi White Island.(*)
Baca Juga : Mengupas Pasukan Pembungkam Aktivis di Saudi, Pembunuh Jamal Khashoggi