JAKARTA, HARIANHALUAN.COM - Indonesia merayakan HUT RI ke-75. Banyak yang spesial terjadi tahun ini, terutama karena pandemi virus Covid-19. Tak ketinggalan, Bank Indonesia (BI) juga akan merilis uang khusus dengan tema Kemerdekaan ke-75 Indonesia, yakni dengan pecahan Rp75.000.
Uang khusus ini merupakan Rupiah yang dikeluarkan secara khusus dalam rangka memperingati peristiwa tertentu dan memiliki nilai nominal yang berbeda dari nilai jualnya.
Baca Juga : Waduh, BBM Jenis Premium Langka di Kota Pekanbaru
Uang Rupiah khusus terdiri dari koin edisi khusus dan atau uang kertas yang tidak dipotong sehingga menyerupai satu lembaran besar yang terdiri dari beberapa lembar uang.
Pantauan Okezone, uang berwarna merah putih tersebut memiliki nilai Rp75.000. Di mana dalam uang ada gambar Presiden IR Soekarno dan Wakil Presiden Drs Mohammad Hatta.
Baca Juga : Pertumbuhan Ekonomi Sumbar Triwulan I 2021 Cukup Berat
Uang Rupiah khusus ini juga sebagai alat pembayaran yang sah, namun biasanya tidak digunakan sebagai alat tukar. (*)