HARIANHALUAN.COM - Sebanyak 80 orang warga binaan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III Dharmasraya, Sumatera Barat, mendapatkan remisi umum hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2020.
Pantauan wartawan, pemberian remisi diserahkan langsung oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, secara simbolis kepada narapidana di LP tersebut, usai pelaksanaan upacara perayaan HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75, Senin (17/08).
Baca Juga : Bank Nagari Cabang Painan Dorong Percepatan Pembangunan Bidang Pariwisata Melalui Aplikasi E-Retribusi
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas III Dharmasraya, Ahmad Junaidi, mengatakan jumlah total warga binaan di lapas tersebut berjumlah sebanyak 194 orang.
"Jadi saat ini, Napi di LP ini tinggal 114 orang dan 25 orang tahan titipan dari kejaksaan," kata A. Junaidi.
Baca Juga : Masyarakat Padang Sago Harapkan Perbaikan Kantor Camat Pada Leonardy Harmainy
Ia menyebutkan, jumlah penghuni yang ada saat ini sudah mengalami over kapasitas dari yang seharusnya hanya berkapasitas 80 orang dan untuk mengatasinya ia berinisiatif mengalih fungsikan kamar mandi umum menjadi kamar hunian bagi warga binaan.
Meski demikian, lanjutnya, dengan kondisi yang seperti itu para warga binaan tetap besemangat mengikuti setiap kegiatan pembinaan yang ada.
Baca Juga : Pemkab Pesisir Selatan Sediakan Kotak Saran Tampung Pengaduan Masyarakat
"Remisi ini diberikan pada warga binaan yang menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat yang ditentukan," ungkapnya.
Sementara itu Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, usai memberikan SK remisi pada Napi, mengharapkan, agar para Napi yang diberikan remisi oleh pemerintah tersebut dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat, dan menghilangkan sejarah kelamnya.
Baca Juga : Mantap! PNS di Agam Tanam Tomat Impor dengan Sistem Hidroponik
"Kembalilah membaur bersama masyarakat, tutup buku hitam dan buka lembaran baru, menjadi warga yang baik," katanya.
Sutan Riska, berharap agar masyarakat dapat menerima dan tidak mengucilkan para Napi yang sudah menjalani masa hukuman atas perbuatannya itu, sehingga mereka bisa berperan aktif dalam pembangunan. (*)