1 Anggota DPRD Mentawai Terpapar Covid-19, Dua Agenda Rapat Ditunda

Administrator
- Rabu, 14 Oktober 2020 | 17:09 WIB

HARIANHALUAN.COM - Setelah adanya satu orang anggota DPRD Mentawai yang terpapar virus corona, 2 agenda rapat yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini terpaksa ditunda dalam waktu yang belum ditentukan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Sekertaris DPRD Mentawai Halomoan Pardede kepada wartawan melalui Whatsapp pribadinya, Rabu (14/10) penundaan agenda penting tersebut tterpaksa dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus corona.

"Memang ada dua agenda rapat yang mau dilaksanakan dalam waktu dekat ini, tetapi karena ada anggota DPRD Mentawai terpapar Covid-19, yaitu agenda Perubahan Perda RTRW dan pembahasan rancangan APBD Tahun 2021," terangnya.



Dia mengatakan, bahwa, saat ini, sesuai protokol kesehatan, kantor DPRD masih disterilkan hingga hasil swab tes keluar.  Nantinya, setelah diketahui hasil swab tes anggota dewan dan staf negatif, kata dia, barulah diagendakan lagi untuk rapat selanjutnya.

“Sampai saat ini, kita belum bisa memastikan kapan pelaksanaan rapat selanjutnya. Kita akan tanyakan kembali kepada pimpinan setelah hasil swab negatif keluar,” ungkapnya.

Sementara itu berdasarkan data yang dihimpun haluan.com agenda rapat DPRD dalam minggu ini, yakni, rapat konsultasi dengan Provinsi Sumbar. Lalu, pada minggu pertama bulan November 2020 mendatang, yakni, rapat pembahasan Ranperda revisi RPJMD dan kerja dengan pendapat soal Covid-19.

Sementara untuk pembahasan Ranperda APBD tahun 2021 diagendakan pada tanggal 9 November hingga 14 November 2021. Saat ini, seluruh anggota DPRD yang telah melakukan swab tes pada hari Senin, (12/10), hingga Rabu, (14/10), diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X