PADANG, HARIANHALUAN.COM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melaksanakan uji publik Penyusunan Dokumen Analisis Supply and Demand Tenaga Kerja Pariwisata (Bidang Hotel, Restoran, Travel Services, Destinasi, SPA dan Events).
Kegiatan ini dilakukan terhadap sejumlah golongan dengan menghadirkan para stakeholder, bertempat di Hotel Inna Muara, Kota Padang, Senin (9/11/2020).
Baca Juga : Asyiknya Wisata di Moosa Edufarm: Mengenal Sapi Wagyu Penghasil Daging Termahal di Dunia
Panitia Uji Publik Supply and Demand Tenaga Kerja Pariwisata, Zulfikar menjelaskan, prinsipnya peta okupasi nasional hotel, restoran, travel services, destinasi, SPA dan events untuk mengetahui suppy dan demand.
Surveinya dilalukan melalui google zoom terbagi perlevel Level 9 ada corporate yaitu, president directory. Level 8 tingkat corporate director, corporate QA director general manager.
Baca Juga : Lari Pagi Bersama Sandi Uno, Audy Joinaldy Bahas Strategi Pengembangan Pariwisata Sumbar
Kemudian level 7 hasilnya dari tim hanya satu yang menempatkan corporate director. Demikian juga level 6, terdiri dari house keeping terbagi room devision dan housekeeping manager, front office ada guest relation manager, food production ada banguet chef, chief steward, executive sous chef, dan pastry chef.
"Adapun hasilnya sampai hari ini, ada 25 respoden yang mengisi terbagi dari direktur, dosen, guru, kepala sekolah, profesor, perguruan tinggi di Sumatera Barat," ujar Zulfikar.
Baca Juga : Khusus Januari-Februari, Emersia Hotel Batusangkar Beri Paket Khusus Spesial Deal Rindu
Jika dilihat dari president directory, kata Zulfikar, mayoritas mengisi setuju. Pada level 9 B ada dua yang menyatakan tidak setuju dengan alasan yang sama karena merupakan posisi yang berat bagi pemula pariwisata.
"Jadi jika diperhatikan dari survei level 1 sampai 9, paling rendah adalah level 1 menuju ke level 9. Jadi memang sengaja kami buat dari level 9 ke 1. Karena mengikuti petanya," sebut Zulfikar.
Baca Juga : Tiket Masuk Wisata Pantai Gandoriah Bakal Mulai Gunakan Sistem Elektronik
Ada juga di level 9 D, kata Zulfikar, ada dua orang yang tidak setuju dengan jabatannya, begitu juga level 9 E. Level 8 B mayoritas semua responden setuju.
Tetapi, pada level berikutnya ada juga responden yang tidak menyetujui karena dianggap persyaratan yang berat. Mungkin asumsinya apabila seseorang langsung bekerja dan mejabat posisi itu akan dirasa berat.
"Tapi sebenarnya ini tingkatannya berjenjang dari level 1 sampai 9. Kemudian juga untuk level 8 C, 8 D masing ada dua yang tidak menyetujuinya," ucap Zulfikar. (*)