HARIANHALUAN.COM - Front Pembela Islam (FPI) membenarkan imam besar mereka, Habib Rizieq Shihab meninggalkan Rumah Sakit UMMI Kota Bogor, Sabtu (29/11/2020).
Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar mengatakan kepergian Rizieq dari rumah sakit, memang benar adanya. Rizieq meninggalkan rumah sakit karena merasa proses perawatan yang ia jalani sudah selesai.
Baca Juga : Wah! Wanita yang Terseret Mobil Ternyata Istri Pimpinan DPRD Sulut
Namun hingga saat ini, ia tidak tahu di mana Rizieq berada.
"Saya tidak tahu kemananya, alasannya mungkin karena cek up dan istirahatnya sudah selesai di RS, tapi detailnya bisa ke RS info pastinya," kata Aziz, saat dihubungi via ponselnya, Minggu (29/11/2020).
Baca Juga : Jadi Korban Rasisme, Pigai Mengadu ke Menhan AS
Sementara itu, polisi tengah melakukan penyelidikan terkait hilangnya Rizieq dari Rumah Sakit UMMI. Polisi pun sudah mendatangi rumah sakit tersebut, untuk mengetahui informasi lebih lanjut.
"Ini sedang didalami oleh Polresta Bogor, memang infonya seperti itu, mendapat berita bahwa pasien di rs UMMI itu jam 9 malam, keluar dari rumah sakit lewat pintu belakang, tidak diketahui," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, saat ditemui di kawasan Cigadung, Kota Bandung, di waktu yang sama.
Baca Juga : Polisi Olah TKP di Medan Pekan Depan Terkait Kasus Video Mesum Gisel
Disinggung adanya bantuan dari rumah sakit, saat Rizieq pergi meninggalkan rumah sakit? Erdi belum dapat menyimpulkan hal tersebut.
"Masih didalami," ucapnya.
Baca Juga : Benarkah? Pemilik Sim C Dapat BLT Rp900 Ribu
Di samping menghilangnya Rizieq, terkait dengan anggapan Satuan Gugus Tugas Covid-19 Bogor, terkait tidak kooperatifnya manajemen RS UMMI, soal hasil pemeriksaan Covid 19, kepada Rizieq, saat ini sudah dilaporkan kepada kepolisian. Laporan itu, di laporakan Satgas Covid-19 Bogor, ke Polresta Bogor.
"Kita ketahui bersama bahwa dari gugus tugas covid dari Bogor itu, sudah melapor ke Polresta Bogor terkait masalah RS Ummi itu menghalangi rangkaian dari satgas untuk melakukan tes swab kepada pasien yang ada di RS UMMI tersebut," kata Erdi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Polresta Bogor bakalan melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.
"Penyidik akan melakukan penyelidikan terkait masalah benar tidaknya satgas covid di Bogor itu mendeteksi pasien covid di Bogor itu dihalang halangi, jadi mungkin akan diminta keterangan dari pihak rs tersebut," pungkasnya. (*)