JAKARTA, HARIANHALUAN.COM - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional, Doni Monardo mendukung Pedoman Perubahan Perilaku Protokol Kesehatan 3M yang diwajibkan menggunakan 77 Bahasa Daerah.
"Bahasa daerah itu salah satu cara kita untuk bisa mempercepat informasi kepada masyarakat, mengingat sebagian besar istilah-istilah selama penanganan Covid-19 menggunakan bahasa asing," kata Doni dilansir dari Viva.co.id, Rabu (2/12/2020).
Menurut Doni, penggunaan istilah dengan bahasa asing seperti new normal, physical distancing, social distancing dan sebagainya menyulitkan penyampaian pesan kepada masyarakat di daerah.
"Padahal penjelasan tentang Covid-19 ini harus disampaikan secara sederhana dan mudah," ujar Doni.
Menurut Doni lagi, masyarakat harus terus berkomitmen menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. Masyarakat juga harus mendukung upaya pemerintah melakukan tes dan tracing.
"Oleh karena itu, mari bersama-sama disiplin," kata Doni.
Doni mengingatkan, belum ada satu pihak pun di dunia ini yang bisa memastikan kapan Covid-19 akan berakhir. Karena itu dia mengingatkan masyarakat wajib untuk disiplin. Ingat, saat ini jumlah kasus Covid-19 di Indonesia masih tinggi.
Untuk itu jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan dan lakukan 3M: Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Jauhi Kerumunan serta Mencuci Tangan Pakai Sabun. (*)