PADANG, HARIANHALUAN.COM - Pihak kepolisian Polda Sumatera Barat mengajak kepada masyarakat di Provinsi Sumbar untuk menggunakan hak suaranya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
"Silahkan masyarakat datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk nyoblos. Jangan golput," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Kamis (3/12/2020) di Polda Sumbar.
Baca Juga : Tak Ada Gugatan Hasil Pilkada, KPU Tetapkan Zul Elfian Sebagai Walikota Solok
Dikatakannya, pihaknya menjamin dan memastikan keamanan baik kepada warga masyarakat yang memilih maupun penyelenggara Pilkada. Hal ini demi menciptakan Pilkada yang aman, damai, sejuk, kondusif serta badunsanak di Sumbar.
"Kami jamin keamanan warga. Untuk itu, jangan ragu untuk datang ke TPS karena suara anda menentukan untuk 5 tahun kedepan," ujarnya.
Baca Juga : Sujud Syukur Usai Penetapan oleh KPU Pasbar, Ini Janji Paslon Pemenang Pilkada Pasbar 2020
Kabid Humas Polda Sumbar juga tidak lupa mengingatkan kembali, untuk masyarakat yang datang ke TPS agar selalu mematuhi peraturan protokol kesehatan.
"Selalu ingat menggunakan masker, menjaga jarak serta tidak lupa mencuci tangan setelah beraktivitas di luar rumah," tutupnya. (*)
Baca Juga : KPU Pasbar Tetapkan Hamsuardi dan Risnawanto Pemenang Pilkada 2020