PADANG, HARIANHALUAN.COM - Pembangunan partisipatif mensyaratkan keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan, hal ini memang penting karena adalah untuk masyarakat pembangunan itu ditujukan dan masyarakat yang tahu kebutuhannya sendiri. Pembangunan partisipatif itu berasal dari masyarakat dan untuk masyarakat. Bapak Irwandi dan Bapak David Chalik menyadari pentingnya konsep pembangunan yang seperti ini diterapkan untuk Kota Bukittinggi.
Baca Juga : Kawasan 1000 Rumah Gadang Dilema antara Mimpi dan Kenyataan
Laporan: Yovaldri Riki - Jubir tim pemenangan Irwandi-David
Peran niniak mamak, alim ulama dan tokoh adat di masyarakat Minangkabau sangat vital, tokoh-tokoh tersebut didahulukan salangkah di masyarakat Minangkabau. Merangkul niniak mamak, alim ulama dan tokoh adat dalam pembangunan adalah merangkul kepentingan masyarakat Bukittinggi.
Baca Juga : Registrasi Perkara Konstitusi
Keterlibatan niniak mamak, alim ulama dan tokoh adat dalam pembangunan sama dengan mewakili kaumnya dalam proses pembangunan Kota Bukittinggi, ruang-ruang di rumah gadang bisa menjadi ruang wacana pembangunan Kota Bukittinggi yang membuat pembangunan kota sejalan dengan adat dan agama yang dipedomani oleh masyarakat Minangkabau, dengan cara seperti itu pembanguan yang berdasarkan pada adat dan agama bisa diciptakan di Kota Bukittinggi.
Ruang-ruang wacana baru yang bisa dibuka di rumah gadang akan membuat koneksi dan sinergi antara sesama masyarakat dan pemerintah Kota Bukittinggi. Hal yang paling penting yang disadari oleh pasangan Irwandi dan David Chalik adalah bahwa pelegitimasian gagasan dari adat yang termanifestasikan lewat niniak mamak, alim ulama dan tokoh agama bisa diwujudkan, bukan hanya tentang pembangunan fisik tapi juga pembanguan cara pandang dan cara hidup masyarakat Minangkabau.
Baca Juga : Pembiasaan Karakter Pembelajaran Online Masa Pandemi Covid-19
Kita tahu bahwasanya agama dan adat mengatur cara hidup masyarakat Minangkabau, dalam hal ini tokoh-tokoh inilah yang bekerja dalam mengatur tatanan tersebut. Bapak Irwandi dan Bapak David Chalik bertekad untuk merangkul gagasan dan tatanan tersebut yang juga dilegitimasi oleh otonomi daerah. Bukittinggi butuh pemimpin yang berkomitmen merangkul kepentingan segala pihak untuk dan cerdas dalam manajemen kepentingan banyak pihak.(*)