JAKARTA,HARIANHALUAN.COM-Sebanyak 455 orang anggota Front Pembela Islam (FPI) ditangkap polisi.
Penangkapan terkait demonstrasi menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS) pada Jumat (18/12/2020).
Baca Juga : Riau Dikepung Titik Api, Karhutla Terjadi di Delapan Daerah
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, mereka ditangkap karena akan ikut demonstrasi di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat.
"Ini semua mengaku kelompok FPI, ANAK NKRI dan simpatisan MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang datang untuk demo 1812," ujar Yusri dilansir Inews.id, Sabtu (19/12/2020).
Baca Juga : Bersiap Edarkan Puluhan Pil Ekstasi, Pria RS Keburu Tertangkap
Dia menuturkan, akan memanggil semua yang bertanggung jawab termasuk koordinator demo 1812 karena mengerahkan massa di tengah wabah virus corona (Covid-19).
Padahal, kata dia pemerintah telah melarang kerumunan untuk mencegah penularan virus tersebut.
Baca Juga : Tiga Hari Tenggelam di Laut, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas
"Kita masih menyelidiki orang-orang yang menjadi penanggungjawabnya, ini kan ada larangan ya. Kita selidiki nanti dan akan kita panggil," tegasnya. (*)