JAKARTA, HARIANHALUAN.COM–Sebanyak 28 orang pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) diangkut petugas Polda Metro Jaya ke Rumah Sakit Wisma Atlet lantaran reaktif berdasarkan hasil rapid test Covid-19 ketika berunjuk rasa di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.
"Ada 28 yang reaktif dan kita tes usap (swab test) di Wisma Atlet. Kita sudah masukan ke sana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dilansir Antara, Sabtu (19/12/2020).
Baca Juga : Riau Dikepung Titik Api, Karhutla Terjadi di Delapan Daerah
Saat ini pihak kepolisian sedang menunggu hasil pemeriksaan oleh tim medis di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Kita tunggu dari Wisma Atlet, kita serahkan kepada di sana yang berkompeten. Hasilnya seperti apa yang tahu dari sana semuanya," tambahnya.
Baca Juga : Bersiap Edarkan Puluhan Pil Ekstasi, Pria RS Keburu Tertangkap
Diberitakan sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya membubarkan paksa masa aksi "1812" yang berasal dari beberapa ormas, antara lain Persaudaraan Alumni (PA) 212, FPI dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.
Pihak kepolisian telah menegaskan tidak memberi izin kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum kepada para simpatisan Rizieq Shihab.
Baca Juga : Tiga Hari Tenggelam di Laut, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas
Yusri menjelaskan Polda Metro Jaya tidak memberikan izin rencana aksi menuntut pembebasan Rizieq itu karena masa pandemi sehingga berpotensi terjadi kerumunan yang menimbulkan klaster COVID-19.
"Di masa pandemi COVID-19 ini penularan di Jakarta cukup tinggi, kita harapkan mereka bisa mengerti bahwa tidak boleh ada kegiatan yang sifatnya berkerumun," ujar Yusri.
Baca Juga : Duh Kasihan, Lima Anak Ini Keracunan Makanan di Pesta Ulang Tahun
Berdasarkan hal itu, Polda Metro Jaya dibantu TNI dan Pemprov DKI menggelar operasi kemanusiaan guna memutus rantai COVID-19.
Yusri menuturkan aparat Polri dan TNI juga melakukan 3T (testing, tracing dan treatment) di wilayah untuk operasi skala besar dan preventif memutus potensi penularan COVID-19. (*)