PADANG, HARIANHALUAN.COM - Kini, tak perlu lagi repot untuk mencari tahu berapa jumlah tagihan air pelanggan tanpa harus mendatangi kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum (AM) Kota Padang. Pasalnya, pelanggan bisa mengecek tagihan air via aplikasi pdampadangofficial. Ini sebagai bentuk pelayanan informasi, Perumda AM Padang kepada pelanggan.
Seperti dilansir dari akun Instagram, @humasperumda.airminum, Senin (11/1/2021), disebutkan bahwa cek tagihan air secara online ini sangat diperlukan bagi para pelanggan. Karena dengan tahu jumlah tagihan, pelanggan dapat mempersiapkan sedini mungkin biaya yang akan dikeluarkan setelah mengetahui jumlah yang harus dibayarkan.
Baca Juga : Tahun 2020, Capaian PAD Perumda AM Kota Padang Melebihi Target
"Selain itu, aplikasi ini juga berfungsi untuk melihat grafik pemakaian, history, simulasi pemakaian dan tentunya juga pengaduan pelanggan, dan masih banyak lagi informasi pelanggan di dalamnya," tulisnya.
Cara cek tagihan online Perumda AM Kota Padang, sebagai berikut:
Baca Juga : Perumda AM Kota Padang Umumkan Pemenang Lomba Karya Tulis Artikel HUT ke-46 Tahun
1. Download aplikasi pdampadangoficial di Playstore
2. Instal
Baca Juga : Ada 52 Kasus Pernikahan di Bawah Umur di Kota Padang Tahun 2020, Penyebab Utama 'Hamil Duluan'
3. Silahkan login menggunakan email ataupun Facebook aktif
4. Ketik ID Pelanggan ex. 01.xxx.xxx
Baca Juga : Cuma 2 Menit, Cetak Dokumen Kependudukan di Disdukcapil Kota Padang dengan Anjungan Dukcapil Mandiri
5. Klik Tanda Tambah (+)
6. Klik Update Untuk into lebih lanjut, silahkan whatsapp ke nomor 0811 669 123.
Perumda Air Minum Kota Padang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Padang yang diberi wewenang menyelenggarakan pelayanan air minum untuk dimanfaatkan oleh masyarakat.
Salah satu misinya yaitu menyelenggarakan pelayanan air minum yang prima kepada masyarakat serta mencakup aspek kuantitas, kualitas dan kontinuitas melalui pengelolaan seluruh aset perusahaan secara optimal dengan sistem manajemen yang handal menuju PDAM yang sehat, mandiri dan profesional. (*)