PEKANBARU,HARIANHALUAN.COM-Diduga menjadi bandar judi toto gelap (Togel) Hong Kong, Yasona Zega ditangkap Satreskrim Polsek Bunut, Pelalawan, Provinsi Riau.
“Pelaku diamankan di rumahnya pada Selasa (19/1) pukul 22.00 WIB. beserta barang bukti satu unit handphone Android merk Vivo yang digunakan untuk mengirimkan nomor togel. Kita juga menyita uang tunai hasil penjualan Nomor Togel sejumlah Rp. 517.000 beserta satu buah Buku Rekapan Nomor Togel,” ujar Kapolsek Bunut AKP Rokhani MH melalui sambungan seluler, kepada Haluanriau.co, Rabu (20/1/2021).
Baca Juga : Tim Pengacara Bakal Dampingi Tiga Mahasiwa Unilak yang Dipecat
Dijelaskannya, pelaku Yasona ditangkap atas dasar laporan warga yang mengaku resah dengan adanya praktik judi togel di wilayah Kecamatan Bunut.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Bunut guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. (*)
Baca Juga : FKPMR Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Riau