PARIK MALINTANG, HARIANHALUAN.COM - Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman akan berakhir 16 Februari 2021 mendatang. Ali Mukhni berharap pembangunan di Kabupaten Padang Pariaman dilanjutkan.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Padang Pariaman dan kepada DPRD Kabupaten Padang Pariaman," ungkap Ali Mukni, Jumat (22/1).
Baca Juga : Masyarakat Campago Selatan Padang Pariaman Berharap Leonardy Fasilitasi Pengembangan Perekonomian
Sebelumnya, Pemerintah Daerah Padang Pariaman mengadakan Rapat Paripurna DPRD tentang pengumuman pemberhentian bupati dan wakil bupati periode 2016/2021 pada Rabu (20/1) yang bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Padang Pariaman.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Padang Pariaman, Sekretaris Daerah Padang Pariaman, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. (*)
Baca Juga : Usai Dilantik, Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman Gelar Silaturahmi