PULAU PUNJUNG, HARIANHALUAN.COM - Pasca mengumumkan pengusulan pemberhentian Sutan sebagai Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat, periode 2015-2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mengumumkan penetapan Sutan Riska Tuanku Kerajaan SE dan Dasril Panin Dt Labuan (SR-Labuan) sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 9 Desember 2020.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD setempat, Rabu (27/1).
Baca Juga : Diduga Langgar Kode Etik Pemilu 2020, KPU dan Bawaslu Sijunjung Disidang DKPP
Ketua DPRD setempat, Paryanto SH, mengatakan pengumuman merupakan tindak lanjut dari keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya pada 23 Januari 2021 yang menetapkan pasangan Sutan Riska Tuanku Kerajaan -Dasril Panin Dt Labuan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dengan perolehan suara 71.590, atau 63,62 persen dari total 115.029 suara sah.
"Setelah diumumkan melalui rapat paripurna ini, selanjutnya pihak DPRD akan menyampaikan usulan penetapan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Barat, " Ungkapnya.
Baca Juga : Tindak Pidana Pilkada, Kadis PMD dan Lima Kades Masuk Penjara
Sementara itu, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengucap rasa syukur, dan terimakasih kepada semua pihak atas suksesnya semua tahapan proses pilkada di Dharmasraya.
Lanjut bupati, pada periode kepemimpinannya ke depan bersama wakil bupati terpilih, Dasril Panin Dt Labuan, telah disusun 14 program prioritas lanjutan. 14 program unggulan, diantaranya Pembangunan Islamic Center, Pasar Online dan Bantuan Modal UMKM, Rumah Digital, Kreativitas Milenial, Taman Budaya, Pengembangan Kelompok Seni.
Baca Juga : Sidang Pembuktian Gugatan Pilgub Kabupaten Solok Selesai, Diputuskan pada Maret
Kemudian, lanjutnya, memperkuat Program BPJS, Kursus Bahasa Asing Gratis, Pelayanan Publik Online, Insentif Sekolah dan Seragam Gratis. Kemudian Alat Mesin Pertanian dan Bibit Gratis, Peningkatan TPP 50%, Beasiswa Tugas Belajar, Kartu Ajaib Jaminan Hari Tua, Insentif Tokoh Agama Adat, Aspal Seluruh Jalan danJembatan Baru, serta Restorasi Sungai dan Hutan juga menjadi sektor prioritas pada periode kedua kepemimpinannya.
"Untuk mewujudkan visi dan program prioritas lanjutan yang telah kami susun. Kami sangat mengharapkan dukungan dari pimpinan DPRD beserta anggota, unsur forkofimda, kepala OPD beserta jajarannya, instansi vertikal dan seluruh stakeholder serta lapisan masyarakat Dharmasraya," pungkasnya.
Baca Juga : Pelantikan Kepala Daerah, Segeralah Tunaikan Janji-janji Politik!
Hadir dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian, TNI, pimpinan perbankkan, jajaran OPD, camat, walinagari, tokoh masyarakat, pimpinan partai politik dan undangan lainnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, mengusulkan pemberhentian Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Wakil Bupati Amrizal Dt Rajo Medan, Senin (18/01/2021).
Usulan tersebut dituangkan melalui sidang paripurna yang diselenggarakan lembaga legislatif tersebut dengan agenda Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dam Wakil Bupati Dharmasraya Masa Jabatan 2016 - 2021, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Dharmasraya.
Ketua DPRD setempat, Paryanto SH, di Dharmasraya, mengatakan usulan tersebut merupakan tindak lanjut surat dari Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, dengan nomor 120/19/Pem-2021 tanggal 14 Januari 2021 perihal Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota, sekaitan dengan akan berakhirnya masa jabatan mereka pada 17 Februari 2021.(*)