PESSEL, HARIANHALUAN.COM - Tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesisir Selatan melakukan visitasi ke Ruang Instalasi Rehabilitasi Medik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Muhammad Zein Painan. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka untuk pelaksanaan proses penerbitan izin operasional pelayanan salah satu instalasi.
Tim Dinas Kesehatan yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan, Vera Kornita pada kesempatan itu melakukan peninjauan ke Ruang Instalasi Rehabilitasi Medik.
Baca Juga : TSR VI Kunjungi Masjid Nurul Amri, Sekdako Sonny: Wahana Bangun Komunikasi Pemerintah dan Masyarakat
Simak Terus Berita Sumbar Hari Ini di Harianhaluan.com
"Peninjauan itu dilakukan guna memeriksa kelengkapan sarana dan prasarana serta kelengkapan administrasi lainnya, sebelum memutuskan apakah Surat Izin Operasional Rehabilitasi Medik dapat dikeluarkan izinnya atau tidak," ucapnya dikutip dari website resmi Pemkab Pessel, Kamis (25/2/2021).
Baca Juga : Kunjungi Masjid Jihadu Walidaina, TSR V Serahkan Bantuan Rp20 Juta
Simak Terus Berita Sumbar Terkini di Harianhaluan.com
Visitasi dilakukan oleh Tim Dinkes untuk menjalankan aturan yang ada yaitu Permenkes No.19 tahun 2014 tentang Instalasi Rehabilitsi Medik Rumah Sakit.
Baca Juga : Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, TSR IV Kunjungi Masjid Nurul Khairat
"Dalam hal ini, sesuai kewenangan Dinkes akan mengeluarkan rekomendasi terkait izin operasional Rehabilitasi Medik Rumah Sakit kepada Dinas Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal," jelasnya lagi.
Rumah sakit mempunyai fungsi rujukan harus menyediakan pelayanan bermutu, tidak terkecuali pada mereka yang memiliki gangguan fungsional, sehingga membutuhkan pelayanan rehabilitasi medik. Lalu, pelayanan rehabilitasi medik tersebut bersifat komprehensif.(*)
Baca Juga : Tim III Kunjungi Masjid Nurul Furqan TPL, Ketua DPRD Serahkan Hibah Renovasi Masjid