Kepala BPS Sumbar, Yomin Tofri, MA, mengungkapkan dalam pengukuran angka kemiskinan BPS memakai konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan kata lain kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan seseorang dari segi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan, diukur dari sisi pengeluaran.
Baca Juga : Pemko Padang Gelar Bimtek PPRG Tahun 2021
“Dalam angka-angka terkini kita lihat terjadi penurunan penduduk miskin. Yang menjadi sumber data utama adalah data dari Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional). Selain itu kita juga gunakan hasil survei SPKKD (Survei Paket Komoditi Kebutuhan Dasar),” ucap Yomin.
Menanggapi hasil survei tersebut, Kepala Dinas Sosial Sumbar, Abdul Gafar, SE melalui Kepala bidang Pemberdayaan Dinsos Sumbar Esti Pratiwi, SH, MH, saat dihubungi via telfon mengungkapkan, kenaikan berbagai kebutuhan hidup memang bisa memicu kenaikan kebutuhan hidup layak (KHL). Jika KHL tidak terpenuhi tentu angka kemiskinan bisa meningkat.
Baca Juga : Pandemi Belum Reda, Warga Padang Takut Berobat ke Puskesmas
“Saat ini untuk KHL Sumbar masih Rp15 ribu. Memang kenaikan beberapa jenis kebutuhan pokok seperti tarif dasar listrik (TDL), gas, pangan dan lain sebagainya bisa memicu kenaikan pula pada KHL, namun kita belum bisa memastikannya saat ini,” ucap Esti yang saat dihubungi sedang berada di Kabupaten Mentawai.
Ia melanjutkan, ada pengkajian tertentu yang harus dilakukan terlebih dahulu sebelum memperbaharui KHL, begitu juga untuk melihat peningkatan atau penurunan angka kemiskinan. Oleh karena itu, perlu dilihat perkembangan beberapa waktu ke depan sebelum melakukan pengkajian-pengkajian tersebut. (h/mg-isq)
Baca Juga : Jumlah Penerima BST di Padang Berkurang 2 Ribu KPM