“Kami sisir lokasi dalam radius 200 meter, dan berhasil menangkap dua orang pelaku,” ujar Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Lubeg, Kompol Jufri saat dihubungi Haluan, Minggu (11/11) melalu telepon genggamnya.
Baca Juga : Jadwal Shalat untuk Kota Padang dan Sekitarnya Jumat 26 Februari 2021
Setelah mengamankan dua pelaku, petugas memeriksa dan mengembangkan informasi dari keduanya. Setelah mendapatkan informasi, petugas langsung bergerak dan menangkap lima orang lagi yang terlibat dalam sindikat curanmor tersebut.
Hingga saat ini, sudah tujuh pelaku yang berhasil diamankan, yakni Firdaus (17) asal Padang Baru, Iwan (17) asal Pasai Alai, Ilham Komaruddin (18) pelajar MA Limau Manis, Raju (17) putus sekolah, Edo (17) pelajar, Ilham Li Gandres pelajar, dan seorang penadah Salman Rasid alias Payau (22).
Baca Juga : Sosok Pengusaha Batu Bara Perempuan Asal Sumbar, Mulai Bisnis dari Umur 18 Tahun
“Semuanya ditangkap ditempat terpisah,” terang Jufri. Bersama pelaku-pelaku tersebut, petugas juga berhasil mengamankan lima unit sepeda motor. Tiga unit di antaranya sepeda motor hasil curian dan dua unit sepeda motor operasional.
Sedangkan, seorang yang bertindak sebagai penadah, Salman Rasid alias Payau ditangkap di kawasan Simpang Haru. Ditangan Salman polisi menyita sebuah motor Scopy yang sudah diganti plat nomornya.
Baca Juga : Wujudkan GCG, Perumda AM Kota Padang Kunjungi BPKP Sumbar
“Kami masih lakukan pengembangan terhadap kasus ini, mana tahu masih ada korban-korban lain, atau barang bukti lain yang belum terdeteksi,” pungkas Jufri. Sedangkan pelaku-pelkau ini dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (h/mg-fds)