“Kami melakukan pemalangan sebagai protes terhadap Bupati yang tidak mau tahu dengan SK kami,” kata Ketua Forum Anggota DPRD Kab. Sarmi terpilih periode 2014 - 2019, Cornelis M. Daufera, Minggu (11/1).
Baca Juga : Gegara Isu Kudeta, 7 Kader Partai Demokrat Bakal Dipecat
Menurut dia, anggota DPRD periode 2009 - 2014 telah berakhir dan saat ini terjadi kekosongan anggota dewan (demisioner), tetapi Bupati dan Sekretaris Dewan tidak mau menindaklanjuti SK Gubernur Papua tersebut untuk melakukan pelantikan/pengambilan sumpah bagi anggota dewan terpilih.
“Bupati Kabupaten Sarmi tidak pernah berada di tempat sudah dua bulan ini. Kami sudah berusaha untuk berkoordinasi dengan bupati, tetapi dia tidak pernah berada di tempat, bahkan di rumahnya yang berada di Kota Jayapura juga tidak ada,” katanya.
Baca Juga : Setelah PKS, PAN juga Usulkan Kader Dampingi Hendri Septa sebagai Walikota Padang
Para calon anggota dewan itu juga mempertanyakan kepemimpinan Bupati itu yang sampai berbulan-bulan tidak pernah masuk kantor. Apalagi di akhir tahun anggaran, bagaimana dia melakukan pegawasan terhadap staffnya jika dia saja tidak pernah masuk kantor.
“Bagaimana pemerintahan berjalan dengan baik kalau bupati saja tidak pernah masuk kantor,” protes Daufera.
Baca Juga : Ramai Isu Kudeta, 34 Ketua DPD Partai Demokrat Ikrar Kesetiaan di Cikeas Disaksikan AHY
Sementara Bupati kabupaten Sarmi Papua, Drs. Mesak Manibor yang dicoba dihubungi detikcom melalui telepon selularnya tidak mendapat jawaban. (h/dtc)