“APBD kita masih dalam evaluasi di Kemendagri. Hasilnya baru akan kita dapatkan dalam minggu ini. Namun, dana insentif yang kita anggarkan di APBD 2015 untuk wali nagari masuk kategori yang akan dicoret Kemendagri,” ujar Irwan.
Baca Juga : Pembangunan Sea Wall di Padang Telan Anggaran Rp19,1 Miliar
Pengusulan dana insentif untuk wali nagari ini merupakan usulan dari Gubernur Sumbar untuk meningkatkan kesejahteraan wali nagari dengan memberikan bantuan keuangan berupa dana insentif sebesar Rp1 juta per wali nagari.
“Terkait penghapusan ini Pemprov Sumbar tidak bisa membantah, karena kita perpanjangan tangan pemerintah pusat,” terang orang nomor satu di Sumbar ini.
Baca Juga : Ragam Tradisi Jelang Ramadan, Begini Tanggapan Cadiak Pandai di Padang
Ditemui terpisah Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar Mardi menuturkan, penghentian dana insentif Rp1 juta untuk setiap wali nagari ini rencananya akan dialiahkan ke dana nagari yang dialokasikan pusat yang langsung dianggarkan di APBN 2015.
“Untuk gaji wali nagari dan kepala desa diatur dalam UU nomor 6 tahun 2014, Pasal 26 Ayat 3 huruf C. Dimana gaji wali nagari dan kepala desa rata-rata Rp1 juta, di luar asuransi dan BPJS kesehatan dan ketenaga kerjaannya,” terang Mardi.
Baca Juga : Jelang Puasa, Masyarakat Padang Mulai Laksanakan Ziarah Kubur
Dari data Biro Pemerintahan Provinsi Sumbar saat ini terdapat 880 nagari dan desa. Dimana 754 nagari dan 126 desa yang tersebar di 19 kabupaten/kota.
Sementara itu, untuk pencairan dana Rp1 miliar per nagari akan dilakukan bertahap dimulai pada April nanti. Dana ini akan langsung dimasukkan ke rekening kabupaten/kota untuk dicairkan ke nagari dan desa.
Baca Juga : Maanta Lamang, Tradisi Pengantin Baru di Minang untuk Mertua Jelang Ramadan
“Kita saat ini terus berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk mempersiapkan pendamping untuk mengelola dana ini. Hal itu kita lakukan dengan mengadakan workshop pengelolaan keuangan untuk sekretaris dan bendahara nagari /desa,” paparnya.
Sejauh ini masih ada 25 persen kabupaten/kota yang belum mendapatkan pelatihan pengelolaan keuangan. “Setiap tahunnya kita terus melakukan pelatihan kepada perangkat nagari di kabupaten/kota. Untuk 25 pesen kabupaten/kota yang belum mendapatkan pelatihan akan kita gelar awal bulan depan,” terangnya. (h/mg-isr)