"Coba cek ke Lubuk Alung pak, masyarakat disana merasa dirugikan karena mereka seakan diarahkan dalam dokter atau tempat rujukan. Padahal, ada beberapa tempat rujukan di kawasan tersebut yang bisa menampung masyarakat," katanya dihadapan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sumbar, Eddy Martadinata.
Baca Juga : Aktifitas Balimau di Padang Dibubarkan Polisi
Darmon tegas meminta, agar hal ini ditanggapi secara cepat karena ini bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat. "Kami harap pihak BPJS segara menelusuri hal ini, jika memang terbukti malakukan perlanggaran, maka kami harap oknum terkait diberi sanksi tegas," tegasnya.
Senada dengan Darmon, anggota DPRD Sumbar, Nofrizon menyampaikan ada laporan dari orang bisa dipercaya kalau pendaftaran di kantor BPJS kesehatan ada permainan uang. Calon peserta diminta uang Rp2 ribu kalau ingin mendapatkan pengurusan yang cepat. Bahkan ada yang memungut uang Rp25 ribu dengan alasan membantu sepaya cepat.
Baca Juga : Akibat Covid-19, Jumlah Pengunjung Museum Adityawarman Padang Hanya 17 Ribu Per Tahun
"Informasi ini saya dapat lansung dari masyarakat bahwa ada pungutan dalam pengurusan BPJS ini agar bisa segera diproses, ini jelas melanggar atuaran, " katanya.
Ketua DPRD Sumbar, hendra Irwan Rahim menyampaikan untuk pelaksanaan BPJS di kalangan DPRD Sumbar tidak menjadi persoalan. Pembayaran dilakukan dengan memotong gaji anggota dewan. "jadi tak ada masalah dalam lingkungan DPRD, " katanya.
Baca Juga : Bulan Ramadan, Rutan Klas II B Padang Gelar Pesantren untuk Warga Binaan
Kepala Cabang BPJS Kesehatan, Eddy Martadinata menyampaikan, baru mendapatkan informasi masih ada persoalan seperti yang disampaikan anggota dewan. Dia berjanji persoalan ini akan segara ditindaklanjuti. "Jika terbukti, oknum yang bermain itu akan kita tindak dan beri sanksi," tegasnya. (h/mg-len)