Sejak awal terbentuk, jumlah pinjaman yang dikucurkan kepada PDAM sebanyak Rp112 miliar. Hutang yang berpuluh tahun ini terjadi karena kesalahan manajemen membuat 12 unit sumur bor, yang sekarang tidak efektif. Seiring berjalan waktu, jumlah pinjaman dihapuskan hingga menjadi Rp20 miliar. Menjelang kemandiriannya, DPRD meminta PDAM segera melunasi hutang kepada rakyat tersebut.
Baca Juga : Hadiri Wirid di Perumda AM Padang, Hendri Septa Ajak Tingkatkan Kepedulian
Direktur PDAM Kota Padang Suloko menjelaskan, pembayaran utang telah dimulai pada tahun 2010 lalu, dan pada tahun 2014 telah dibayarkan Rp14,6 miliar. Kemudian di tahun 2015 ini dilanjutkan dengan pembayaran sebesar Rp 8,7 miliar, serta tahun 2016 mendatang Rp3,6 miliar, ditahun 2017 Rp3,1 miliar dan Rp 1,3 miliar untuk ditahun 2018 mendatang.
Terkait perbaikan intake, Suloko menjelaskan pihaknya berupaya maksimal dalam penyaluran air bersih. Kini, tiga intake di kawasan Batu Gadang, Air Dingin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah tengah diaktifkan.
Baca Juga : Pemko Padang Gelar Bimtek PPRG Tahun 2021
“Dengan diaktifkannya pembangunan intake tersebut, yang memiliki kecepatan debit air sekitar 150 perdetik, tentu sangat membantu masyarakat untuk memperoleh air bersih,” katanya.
Suloko menambahkan, tiga intake di kawasan tersebut mampu menyuplai di kawasan Air Dingin, Tanjung Aua, Parak Buruk, Bungo Pasang dan Pulai. Ia juga mengakui, sebelum diaktifkannya pembangunan intake tersebut, dari delapan ribu jumlah konsumen air bersih baru sekitar 65 persen terealisasi, dan ke depannya diharapkan dapat tercapai sekitar 72 persen.
Baca Juga : Pandemi Belum Reda, Warga Padang Takut Berobat ke Puskesmas
“Sehingga, peningkatan targetnya ada 30 persen dari persentase awal. Walau saat ini kondisi keuangan daerah masih dalam kondisi terbatas,” ungkapnya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Padang Elvi Amri mengatakan, dengan komitmen yang akan disegerakan oleh Direksi PDAM, merupakan salah satu harapan masyarakat Kota Padang. Maka dari itu, DPRD akan mengawasi hal ini terkait realisasinya sesuai dengan apa yang telah diprogramkan sebelumnya.
Baca Juga : Jumlah Penerima BST di Padang Berkurang 2 Ribu KPM
“Diharapkan, selalu ada pengembangan lainnya, sehingga kebutuhan konsumsi air bersih bagi masyarakat kota dapat terpenuhi secara optimal,” ucap Elvi.
Terkait, soal utang piutang Elvi merasa yakin PDM dapat terselesaikan sampai tiga tahun ke depan. Setelah rapat bersama komisi dan direksi, dapat disimpulkan bahwa PDAM mampu melakukan pembayaran sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Artinya, sampai pada tahun 2018 mendatang penanaman modal di PDAM dapat terselesaikan, sehingga kemandirian dan profesional PDAM Kota Padang bisa terwujud dalam bentuk persero,” kata kader Hanura ini. (h/ade)