Menurut dia, ada 70 personel regu tembak yang akan melaksanakan eksekusi di Nusakambangan. Sedangkan 14 personel lainnya ditempatkan di Boyolali. “Di sana (Nusakambangan) 70 orang, di sini (Boyolali) 14 orang. Petugas banyak, ada yang mengamankan,” pungkasnya.
Baca Juga : Daftarkan Logo Partai atas Nama SBY, Ketua DPC PD Dharmasraya: Cegah Penyalahgunaan oleh Pihak Lain
Diketahui enam terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi adalah Marco Archer Cordosa, Ang Kiem Soei, Rani Andriani, Namaona Denis, Daniel Enemuo, dan Tran Thi Bich Hanh.
“Sesuai dengan yang disampaikan Jaksa Agung, lima terpidana di Nusakambangan, satu di Boyolali,” tegas Kapolda Jateng.
Baca Juga : DPC Partai Demokrat Dharmasraya Sampaikan Surat Pengaduan dan Perlindungan Hukum ke Polres Setempat
Sementara itu salah satu terpidana mati yaitu Tran Thi Bich Hanh yang merupakan warga negara Vietnam masih berada di Lapas Wanita Bulu Semarang. Meski sudah ditempatkan di ruang isolasi, belum ada keterangan kapan ia akan mulai dibawa ke lokasi eksekusi. (h/dtc)