Sementara Kepala Dinas Pasar, Hendrizal Azhar saat dihubungi Haluan, Selasa (27/1) mengatakan, pembongkaran tersebut merupakan upaya memfasilitasi pekerjaan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) untuk mengoperasikan jalur baru angkot.
Baca Juga : Gempa 5,8 Magnitudo Guncang Padang, Pasien dan Keluarga di RSUP M Djamil Berhamburan
“Sebelumnya ada sekitar 20 petak bangunan berdiri di bahu jalan. Rencananya pangkalan angkot akan dioperasikan, maka kita memfasilitasi upaya Dishub untuk itu dilakukan pembongkaran,” ujarnya.
Kemudian, Hendrizal menambahkan, kios yang telah dibongkar tersebut dipindahkan ke tempat yang sudah disediakan, termasuk Soto Garuda yang sekarang masih berdiri. “Akan dibongkar dalam waktu dekat dan pemiliknya akan dipindahkan ke lokasi yang ada disamping Polresta Padang,” jelasnya.
Baca Juga : Hendri Septa Serahkan SK Pengangkatan bagi 112 P3K di Lingkungan Pemko Padang Formasi 2019
Angkot Ugalan Akan Ditindak
Terpisah, untuk mencegahnya kecelakaan akibat ulah aksi ugal-ugalan sopir angkot, Dishub Kominfo akan menindak tegas para sopir angkot. “Kita akan mengadakan razia secara berkala dan itu sudah diagendakan,” kata Kadishub Kominfo, Rudy Rinaldy.
Baca Juga : 112 Orang Terima SK Pengangkatan di Lingkungan Pemko Padang, Terbanyak Formasi Guru
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Eko Susanto mengatakan, akan menindak sopir angkot yang tidak sesuai dengan aturan, “Kita akan lakukan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Begitu juga dengan Ketua Terpilih Organda Kota Padang, Sofyan mendukung penuh jika pihak Satlantas dan Dishub Kominfo menindak para sopir angkot yang ugal-ugalan dan banyak menyebabkan kecelakaan.
Baca Juga : Jadwal Shalat untuk Kota Padang dan Sekitarnya Jumat 05 Maret 2021
“Antisipasinya, kita harap adanya penyuluhan dan pembinaan serta arahan dari pihak Dishub ataupun Satlantas, arahkan sopir-sopir tersebut agar mengemudi sesuai dengan aturan untuk melengkapi surat-surat,” tuturnya.
Sofyan juga berharap, agar para pengusaha angkot tidak menyerahkan mobil sembarangan kepada sopir cadangan. “Percayakan mobil kepada orang yang sudah biasa mengemudikan mobil, jangan kepada sopir tembak yang sering ugal-ugalan,” imbaunya. (h/mg-win)