“Sejauh ini baru satu orang yang mengajukan rekomendasi untuk pergi ke luar negeri, yaitu Wakil Walikota Padang Emzalmi untuk umrah, Itu pun biaya sendiri. Sedangkan untuk kunjungan kerja itu sudah tidak dianggarkan lagi,” terang Mardi kepada Haluan, Selasa (27/1) kemarin di ruangannya.
Baca Juga : Sebanyak 2.500 Pedagang Pasar di Kota Padang Divaksinasi
Ditambahkannya, kalau pun ada yang akan melakukan kunjungan ke luar negeri hanya untuk alasan sakit dan untuk ibadah dengan dana pribadi. “Ini juga berlaku bagi kepala daerah kabupaten/kota, karena hasil evaluasi ini juga berlaku bagi bupati/walikota,” terangnya. (h/mg-isr)