Mereka melakukan balapan tanpa menggunakan alat kelengkapan, seperti helm, dan lainnya. Disamping membahayakan diri sendiri juga sangat berbahaya bagi pengguna jalan lain. Kedaraan terjaring pada sejumlah titik antara lain jalur sport center, tembok, Gajah Mada.
Baca Juga : Putra-Putri Terbaik di Indonesia Siapkan Diri, Penerimaan Polri Segera Dibuka
“Razia antisipasi balap liar dan curanmor, razia mulai jam 23:00 WIB, tim gabungan terdiri dari polisi, TNI, Satpol PP. Jumlah kendaraan yang diamankan sebanyak 122 unit dari berbagai merek,” ungkapnya.
Ia menambahkan, operasi tersebut juga bagian dari mempersempit ruang gerak curanmor. Bagi kendaraan yg ditangkap harus distandarisasi ulang dengan memasang kembali spion dan knalpot standar, baru dibuatkan surat tilangnya dan ikut sidang. Bagi yang tidak, kendaraannya tidak bisa diambil. (h/yat)
Baca Juga : Delapan Personel Polda Sumbar Diberhentikan, Kapolda: Polisi Itu harus Humanis