Lebih lanjut, Andika menyatakan kalau laporan yang diserahkan PPATK tersebut sudah detail dan komprehensif, sehingga penegak hukum tinggal menyikapi dan menjerat Kepala Daerah yang dilaporkan (termasuk Herliyan Saleh,red) sebagai tersangka.
Baca Juga : Kolam Pemandian Hotwater Boom Solsel Tetap Buka, Satpol-PP Gelar Patroli
Sebelumnya, lanjut Andika, PPATK menemukan rekening gendut atas nama Herliyan Saleh senilai Rp300 miliar, yang diduga kuat berhubungan dengan PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ). “Tidak sinerginya kinerja institusi penegak hukum dengan PPATK tentu menimbulkan pertanyaan. Lambannya kinerja Kejagung sebagaimana keluhan PPATK tentu sangat mengkhawatirkan kami. Apakah persoalan kepala daerah kami bisa diusut tuntas,” tukas Andika.
Untuk itu, tegasnya, pihaknya mendesak persoalan rekening gendut Bupati Bengkalis Herliyan Saleh segera diusut tuntas. Jika dugaan rekening gendut itu memang benar adanya, massa mendesak untuk membuktikannya.
Baca Juga : Hati-hati! Eksploitasi Anak Rawan Terjadi di Wisata Indonesia
“Dan kemudian disampaikan ke publik karena ini menyangkut nama baik kepala daerah kami. Jika dugaan benar itu ada dugaannya, harus segera diadili dan dihukum seberat-beratnya karena masyarakat Bengkalis merasa dirugikan,” sebutnya.
Sejauh ini, sambung Andika, sejak kasus ini mencuat dan langsung disampaikan ke publik oleh Kejagung, belum ada kejelasan sampai sekarang. “Untuk itu kami penjelasannya. Sudah sejauh mana bentuk komitmen dan keseriusan kejaksaan dalam mengungkap kasus rekening gendut kepala daerah, khususnya Bupati Bengkalis,” pungkas Andika.
Baca Juga : Sandiaga Uno Mengaku Merinding Saat Salat Isya di Hotel Marbella Anyer, Ada Hantu?
Dalam kesempatan tersebut, massa mempertanyakan seperti apa peran serta atau keterlibatan Kejati Riau dalam mengusung rekening gendut Bupati Bengkalis. “Kami berharap Kejagung RI juga mampu mengambil tempat di hati rakyat. Supaya Kejagung dipercaya bisa menegakkan hukum setegak-tegaknya tanpa pandang bulu,” tutupnya. (hr)