Sutan keluar gedung KPK sekitar pukul 18.50 WIB mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Begitu menuruni tangga pelataran gedung KPK, Sutan langsung dikepung wartawan dan dicecar pertanyaan seputar penahanannya.
Baca Juga : Lantik Tiga Kepala Daerah, Gubernur Kepri: Wujudkanlah Janji Sejahterakan Masyarakat
“Saya ngikutin prosedur ya. Benar atau tidaknya, nanti kita tunggu di pengadilan,” ujar Sutan.
KPK menetapkan Sutan sebagai tersangka pada 14 Mei 2014. Sutan disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga : Terlibat KLB, Demokrat Pecat Ahmad Yahya hingga Syofwatillah Mohzaib
Dalam amar putusan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, pada 29 April lalu, majelis hakim menyebutkan, Rudi pernah menyerahkan 200.000 dollar AS kepada Sutan Bhatoegana. Uang itu merupakan bagian dari suap yang diberikan oleh Komisaris Kernel Oil, Pte, Ltd, Simon Gunawan Tanjaya kepada Rudi.
Suap diberikan Simon melalui Deviardi. Hal lain yang muncul dalam persidangan adalah soal penerimaan uang oleh Rudi, antara lain karena dia didesak membantu Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno dalam memuluskan pembahasan anggaran ESDM pada Komisi VII DPR.
Baca Juga : Gegara Isu Kudeta, 7 Kader Partai Demokrat Bakal Dipecat
Dalam kasus ini, KPK juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Winantuningtyastiti, Selasa (15/7/2014).
Kirim Tahajud Call
Baca Juga : Setelah PKS, PAN juga Usulkan Kader Dampingi Hendri Septa sebagai Walikota Padang
Beberapa jam sebelum ditahan, Sutan sempat mengirim broadcast message Tahajud Call yang berisi hadis soal ujian ke seluruh kontak yang ada di BBM-nya.
Sutan memang tiap malam mengirim broadcast message Tahajud Call ke seluruh kontak yang ada di BBM-nya. Isinya pesan-pesan religi. Jika terlewat tak mengirim Tahajud Call, Sutan akan mengirim Renungan Subuh. Namun karena penahanannya, hampir bisa dipastikan Sutan tak bisa mengirim Tahajud Call lagi. (met/kcm/dtc)