Saksi yang menggerebek kedua mahasiswa, Syahral Khairi Havis (36) mengatakan, sebelum dilakukan penggerebekan dia merasa curiga terhadap salah satu tempat kos sekitar pukul 18.30 WIB, karena beberapa unit sepeda motor masuk ke tempat kos tersebut.
Baca Juga : Lakukan Mutasi Besar-besaran, Hendri Septa: Penyegaran Birokrasi
Sehingga dia pun mencoba pergi ke tempat kos tersebut. Akan tetapi, setiba di sana tidak ada satu pun mahasiswa yang ditemui, namun beberapa unit sepeda motor parkir di halaman kos. Merasa tidak ditemukan, ia pun kembali keluar dari tempat kos tersebut.
“Saya masih penasaran terhadap tempat kos tersebut. Sehingga saya mencoba kembali ke tempat itu, alhasil saya melihat empat mahasiswa tengah merokok di halaman kosnya. Saya curiga saat, salah satu mahasiswa mematikan rokoknya dan langsung membuangnya,” kata Syahral, yang juga masih ada hubungan keluarga dengan pemilik kos bernama Munzir (54).
Baca Juga : Hendri Septa Kembali Lantik 194 Pejabat Eselon III dan IV
Dilanjutkannya, saat empat mahasiswa melihat dirinya datang, dua di antaranya langsung melarikan diri dari kos itu. Dia pun meminta bantuan kepada masyarakat sekitar untuk mengamankan dua mahasiswa lainnya.
“Saya mengambil puntung rokok yang dibuangnya dan menciumnya, ternyata ada ganja. Tidak itu saja, kami pun menggeledah di halaman kost dan didapati beberapa batang pohon ganja yang masih kecil,” ujarnya.
Baca Juga : Walikota Padang Hendri Septa Terima 500 Paket Sembako bagi Petugas DLH dari BNI Wilayah 02 Sumbar Riau Kepri
Diyakini dua barang bukti tersebut adalah narkoba, masyarakat pun menghubungi pihak kepolisian. Tak lama kemudian, beberapa anggota yang langsung dipimpin Kasubnit Lidik I Narkoba Polresta Padang Aiptu Ridwan tiba di lokasi penggerebekan.
Kemudian petugas langsung memeriksa kedua mahasiswa dan menggeledah kos dengan disaksikan warga dan pemilik kos.
Baca Juga : Bangun Industri CPO dan Turunannya di Kota Padang, Hendri Septa Tinjau PT Padang Raya Cakrawala
Kedua mahasiswa tidak dapat berkutik lagi saat menemukan ganja tersebut, akan tetapi Dedi dan Adi tetap bersikukuh barang tersebut berasal dari mana. Dedi hanya mengetahui, barang tersebut diantar dengan menggunakan bus. Kemudian sekitar pukul 23.52 WIB, kedua mahasiswa digiring ke Mapolresta Padang untuk dikembangkan.
Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana melalui Kanit Narkoba Polresta Padang Iptu Heritsyah didampingi Ridwan di lokasi penggerebekan menyebutkan, pihaknya menyakini mahasiswa tersebut mempunyai jaringan. Hal tersebut, karena ditemukannya setengah kilo ganja kering.
“Hasil pemeriksaan sementara , Dedi pengedar dan pemakai ganja. Sedangkan Adi sebagai pemakai,” jelasnya. (h/mg-isq)