Walikota Padangpanjang H Hendri Arnis dalam sambutannya usai melantik pejabat yang mengalami mutasi itu menyebutkan, untuk mengisi jabatan di SKPD yang masih kosong tersebut, akan dilakukan melalui seleksi terbuka sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Baca Juga : Antisipasi Karhutla, Sumbar akan Tambah Alat Gurdian
Untuk pelaksanaan seleksi terbuka terhadap pejabat eselon II b atau setingkat kepala badan dan dinas tersebut, akan dilakukan oleh tim seleksi yang akan dibentuk menggantikan Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) sesuai dengan amanat undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), kata Hendri Arnis.
“Jangan salahkan saya nantinya, jika ada pejabat yang tidak lolos seleksi atau pun tidak mendapatkan jabatan. Karena, seleksi akan dilaksanakan secara terbuka atau transparan dan dilakukan oleh tim seleksi nantinya ,” sebut Hendri Arnis lagi
Baca Juga : Kualitas Udara di Sumbar Masih Kategori Sangat Baik
Dan khusus untuk pimpinan Puskesmas, tidak lagi dijabat oleh dokter, tujuannya agar para dokter itu lebih fokus memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kedepan pimpinan puskesmas diambil dari tamatan SKM.
Walikota juga meminta agar semua pimpinan SKPD dapat menjalankan amanah yang diberikan sekaligus dapat membina bawahan agar bekerja lebih maksimal.
Baca Juga : Komunitas Bonsai Terbentuk, Solsel Miliki Tanaman Endemik Khas
“Kita meminta kepada pimpinan SKPD dan pejabat eselon yang baru dilantik, untuk tidak melaksanakan pekerjaan statis dan merubahnya menjadi pimpinan visioner yang bisa mengarahkan dan membina bawahannya,” sebut Hendri Arnis.
Dari sejumlah pejabat eselon II, III dan IV yang dimutasikan tersebut, di antaranya Drs. Asrul yang sebelumnya menjabat Kepala Dinsosnaker digantikan oleh Drs. Yas Edizarwin yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD. Kepala Dinas Porbudpar Erizal dimutasikan menjadi kepala BPBD, Kepala Inspektorat Ervic Rinaldi bertukar posisi dengan Kepala BKD Syahdanur. Sedangkan H Dafrial sebelumnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum menempati posisi baru sebagai Asisten II menggantikan posisi Drs. Mastoti yang telah pensiun. Jabatan kepala dinas PU yang ditinggalkan juga kosong.
Baca Juga : Cuaca Besok di Sumbar Cerah hingga Berawan, Namun Ada Potensi Hujan Ringan
Selain sejumlah pejabat yang dimutasikan dan promosi, juga ada sejumlah pejabat eselon II, III dan IV non job alias tidak memiliki jabatan. (h/one)