Ada yang langsung meletakkan barang dagangannya tepat di atas trotoar, ada pula yang mengambil sebagian trotoar tersebut untuk membuat lapak dagangannya. Akibatnya, kesemrawutan kembali terjadi dan keindahan terenggut, serta fungsi trotoar tidak pada tempatnya.
Baca Juga : Nomenklatur Baru, Hendri Septa Kukuhkan dan Lantik 180 Pejabat Eselon II, III dan IV
Tidak hanya kesemrawutan, pejalan kaki terpaksa harus turun ke jalan untuk melewati sepanjang Jalan Permindo. Sehingga, tentu saja keselamatan pejalan kaki terancam oleh kendaraan yang sedang melintas di jalan raya.
Beberapa pengakuan dari PKL mengatakan, hal tersebut mereka lakukan untuk mencari penghasilan sehari-hari. Ada juga yang merasa tidak bersalah dengan mengatakan lapak dagangan mereka tidak bersifat permanen, sehingga bisa bongkar pasang. Yang lebih parah lagi ada yang menuturkan, jika tidak boleh berdagang di tempat tersebut, Pemko harus mencarikan solusinya.
Baca Juga : Maksimalkan Hasil Panen, Pemko Padang Serahkan 11 Unit Mesin Perontok Padi dari Kementan
“Kami berjualan tidak seharian, mulai pukul 13.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB saja. Kemudian, kami juga tidak membuat lapak permanen, seperti sebelumnya. Lapak ini dibuat ketika akan berjualan dan akan dibongkar kembali ketika malam hari,” jelas seorang PKL yang enggan disebutkan namanya.
Disambung PKL lainnya yang berada di sekitar area, sebelum trotoar diperindah, mereka sudah berjualan sejak dahulunya. “Sejak dulu, kami sudah berjualan di sini. Jika akan digusur, seharusnya dicarikan tempat dan solusi selanjutnya,” tutur pedagang lainnya yang diamini sejumlah PKL yang berada di sekitar tempat tersebut.
Baca Juga : Hadiri Wirid di Perumda AM Padang, Hendri Septa Ajak Tingkatkan Kepedulian
Sepertinya keindahan Kota Padang tidak akan bertahan lama, jika petugas dari Pemko Padang tidak menindaklanjuti permasalahan tersebut, maka program Kota Padang bersih dan indah tidak terwujud.
Salah seorang pejalan kaki yang sedang melintas, Ani (30) mengatakan, sangat terganggu dengan pedagang-pedagang yang berjualan di atas trotoar tersebut. “Saya terpaksa turun untuk berjalan. Padahal sangat mengancam keselamatan,” ungkapnya.
Baca Juga : Pemko Padang Gelar Bimtek PPRG Tahun 2021
Sementara Kepala Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) Kota Padang, Afrizal BR mengatakan, saat ini sudah banyak trotoar yang disalahgunakan. Sehingga, tidak hanya membuat kesemrawutan, tapi juga akan meresahkan pejalan kaki yang seharusnya bisa berjalan kaki di tempat yang seharusnya. “Bagaimanapun alasannya, hal tersebut sangat menyalahi aturannya dan harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya. (h/mg-win)