Rektor Institut Teknologi Padang (ITP), Ir Hendri Nofrianto MT tidak setuju dengan pembangunan mal dan rumah sakit di Kota Padang yang tanpa melalui kajian mendalam dan komprehensif. Menurutnya, pembangunan proyek tersebut perlu kajian dalam. Selain itu, dampak negatifnya mesti diminimalisir.
Baca Juga : Jadwal Shalat untuk Kota Padang dan Sekitarnya Selasa 09 Maret 2021
“Saya tidak setuju dengan pendirian mal di kawasan Khatib Sulaiman. Dampak negatif sangat banyak, seperti kemacetan, persaingan usaha yang tidak sehat, investasi akan saling bunuh dan lainnya,” kata Hendri.
Dikatakan Hendri, jika harus mendirikan mal, tidak ada salahnya mencari daerah yang lebih tepat. “Antara mal Basko dengan mal yang akan didirikan di Jalan Katib Sulaiman tersebut sangat berdekatan sehingga tidak efektif. seharusnya pemda lebih bijak dan mengkaji ulang,” katanya.
Baca Juga : Pantai Air Manis Padang Masih Lengang, Omset Pedagang Anjlok
Dijelaskan Hendri, kenapa mal tidak didirikan misalnya di Teluk Bayur, di Bay Pass atau di daerah yang akan membagi masyarakat dari pusat-pusat keramaian.
“Jadi kajian ekonomi, kajian sosial serta dampak transportasi harus diperhitungkan oleh pemerintah daerah,” harapnya.
Baca Juga : Demam Tanaman Hias di Padang Terus Meluas
Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Padang, Afrizal BR mengatakan, untuk pembangunan memerlukan izin prinsip. Selama sesuai dengan Perda Tata Ruang, TRTB mengizinkan. “Selama pembangunan tersebut tidak menyalahi aturan TRTB dan sesuai dengan perdanya, maka tidak ada ketentuan untuk melarang,” ujar Afrizal pada Haluan, Rabu (4/2).
Dikatakan Afrizal, jika di kawasan Khatib Sulaiman akan dibangun mal, jelas saja akan banyak dampak negatifnya. Selain akan membuat kemacetan, juga pemerataan tidak akan seimbang karena tidak jauh dari tempat bisnis yang sama.
Baca Juga : Terancam Abrasi, Masjid Al-Hakim Padang Dipasang Batu Pemecah Ombak
Lebih lanjut Afrizal mengatakan, laporan yang ia terima soal pembangunan tersebut adalah akan dibuat hotel dan swalayan kebutuhan alat dapur. Akan tetapi, hingga saat ini Dinas TRTB belum menerima permohonan dari investor soal bangunan yang akan didirikan. “Belum ada permohonan dan izin ke Dinas TRTB. Jadi titik terangnya belum ada hingga saat ini,” ujarnya.
Soal pembangunan rumah sakit, Afrizal menerangkan bahwa memang rumah sakit sudah sangat banyak di Kota Padang. Tidak hanya rumah sakit, namun juga seperti klinik-klinik sudah banyak.
“Jadi untuk pembangunan rumah sakit perlu perhitungan serta kajian panjang. Saat ini untuk mendirikan rumah sakit harus ada semacam ketentuan dari Dinas Kesehatan barulah sampai ke Dinas TRTB,” terangnya. (h/mg-win)