Berdalih dengan alasan untuk menunjang kinerja DPRD dalam menjalankan tugas, Sekwan mengusulkan anggaran pembelian mobil dinas untuk Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD dengan harga standar mencapai Rp 720 juta per unit.
Baca Juga : Keren! Kawasan Danau Maninjau Diusulkan Jadi Wisata Unggulan Nasional
Dikatakan Syamsuri, selain mobnas utnuk wakil ketua seharga Rp720 juta, sekretariat juga mengusulkan mobil dinas untuk anggota senilai Rp420 juta per unitnya. Untuk tahap awal, pihaknya sudah menganggarkan untuk pembelian sebanyak 20 unit.
Mengenai spesifikasi mobnas untuk para wakil rakyat itu, Syamsuri belum bisa memberikan keterangan secara resmi. Karena usulan itu masih diverifikasi dan merujuk pada peraturan yang baru. Untuk mobil ketua DPRD sendiri sambungnya, masih menggunakan mobil dinas yang lama yakni Land Cruiser Diesel tahun 2013.
Baca Juga : Sandiaga Uno Sebut Ajakan Presiden Cintai Produk Lokal Bisa Bangkitkan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Dari informasi yang berkembang, usulan pengadaan mobnas mewah untuk para wakil rakyat tersebut, dilakukan karena belum adanya kesadaran para mantan wakil rakyat terdahulu untuk mengembalikan mobnas yang dititipkan negara kepada mereka. (hr)