Pada tahun 2013 industri pengolahan hanya tumbuh 4,49 persen. Pada 2014 lalu, perdagangan dengan share 13,38 persen mengalami pertumbuhan 4,48 persen. Sementara itu sektor pertanian dengan share sama, tumbuh 4,18 persen. “Pertumbuhan pertanian dibanding 2013 sedikit menurun tapi masih stabil, dipicu subsektor perkebunan, di mana masih ada permintaan tinggi meski harga CPO turun. Perikanan dan hortikultura masih cukup bagus, sehingga masih stabil,” imbuh Suryamin.
Baca Juga : Benarkah? Hasil Studi Sebut Anjing Pelacak Bisa Deteksi Covid-19 Seminggu Sebelum Hasil PCR
Adapun sektor konstruksi dengan share 9,88 persen mengalami pertumbuhan 6,97 persen pada 2014 lalu. Ini disebabkan dampak pembangunan yang dilakukan sejak 2014 seperti hotel, pelabuhan, dan jembatan. Pertumbuhan konstruksi meningkat dibanding 2013 yang tercatat tumbuh hanya 6,11 persen. Sementara itu pertambangan dengan share 9,82 persen tumbuh hanya 0,55 persen. Suryamin menuturkan, pertumbuhan sektor pertambangan yang rendah adalah dampak dari implementasi Undang-Undang No.4 tahun 2009 tentang Mineral Tambang dan Batubara. Pada 2013 lalu, sektor pertambangan masih tumbuh 1,74 persen. (h/kcm)