Pri Nurdin menyebutkan, jumlah rumah yang berada persis di pinggir pantai mencapai puluhan ribu. Rumah itu tersebar di Kecamatan Pancung Soal, Linggo Sari Baganti, Ranah Pesisir, Lengayang, Sutera, dan Bayang.
Baca Juga : Delapan Personel Polda Sumbar Diberhentikan, Kapolda: Polisi Itu harus Humanis
‘’Kecamatan tersebut selama ini merupakan langganan abrasi. Sudah banyak rumah warga yang jadi korban,’’ katanya menjelaskan.
Oleh sebab itu pemerintah kembali ingatkan warga Pesisir Selatan untuk tidak membangun rumah dikawasan rawan bencana. Warga daerah itu diminta untuk mengatur jarak antara bangunan yang akan dibangun dengan jara kawasan zona merah.
Baca Juga : PJU Polda Sumbar Lakukan Vaksinasi Covid-19, Puluhan Ribu Personel Menyusul
Sementara Kepala Dinas PU Pessel Era Sukma menyebutkan, peringatan agar warga membangun rumah dijarak aman telah disampaikan pemerintah kepada warga Pesisir Selatan terutama mereka yang bermukim di kawasan pinggir pantai, di pinggir sungai, tepi bukit dan kawasan kawasan lainnya yang dianggap rawan bencana.
“Jadi untuk menghindari bencana alam atau setidaknya mengurangi resiko yang ditimbulkan oleh bencana warga yang hendak membangun rumah diharapakan tidak membangun dipinggir pantai,” katanya.
Baca Juga : BPD HIPMI Gelar Musda ke-13 Pertengahan Maret, Gubernur Sumbar Bakal Diundang
Disebutkannya, kawasan pantai Pesisir Selatan umumnya rawan terkena bencana alam. Bencana alam yang sering dialami warga yang tinggal dipinggir pantai umumnya adalah abrasi. Sejumlah titik diketahui sangat rawan mengalami abrasi.
“Misalnya Muara Jambu Linggo Sari Baganti, Aie Uba Pancuang Soal, Kawasan Pantai di Lengayang, Sutera dan Bayang. Dikawasan ini sudah banyak bangunan yang menjadi korban abrasi,” katanya menjelaskan.
Baca Juga : Pedagang: Omset Turun Karena Pelaksanaan Vaksin di Blok III Pasar Raya
Dia menambahkan, bangunan yang mengalami kerusakan umumnya diterjang oleh airpasang, dimana air pasang biasanya akan meningkatkan aktifitas abrasi. Kawasan pinggir pantai di daerah ini umumnya tidak kuat menahan abrasi.
“Jadi oleh karena itu memang ada jarak ideal antara bangunan dengan bibir pantai yang harus diperhatikan oleh masyarakat yang ingin mendirikan bangunan. Jarak ideal itu adalah 100 meter. Namun umumnya bagunan yang ada sekarang justru sangat ditepi pantai,” katanya.
Umumnya kawasan pinggir pantai yang padat penduduk adalah yang dekat dari pinggir jalan nasional misalnya di Lengayang, Sutera, Lengayang. Selain itu juga kawasan yang dijadikan sebagai pusat perkembangan ekonomi. (h/har)