Pantauan Haluan, Kamis (5/2) di lapak pakaian bekas Pasar Raya Padang tepatnya di samping Kantor Balaikota Lama, puluhan pembeli asik mengotak-atik gundukan pakaian bekas. Ada sebagian pembeli yang sudah akrab dengan penjual pakaian tersebut, seperti sudah menjadi pelanggan saja. Harga pakaian bekas juga tergantung kepada barang yang baru dibuka atau istilah pedagang ‘bukak kawek’. Bukak kawek itu, barang yang baru dibuka dari karungnya. Jika pembeli mahir untuk memilih, maka akan mendapatkan pakaian yang bagus.
Baca Juga : Di Depan Doni Monardo, Gubernur Rekomendasikan Pinago sebagai Penahan Abrasi
Joni, pedagang pakaian bekas menuturkan, animo masyarakat untuk membeli pakaian bekas itu dipengaruhi oleh ekonomi dan kualitas pakaian yang masih bagus. Karena pakaian bekas yang dia jual berasal dari Korea. “Lihatlah jenis kainnya, halus dan masih lembut,” urai Joni.
Joni juga menyediakan pakaian bekas untuk kalangan tertentu, seperti artis dan pekerja kantoran. Untuk artis, ada gaun-gaun dengan kualitas bagus dengan berbagai jenis, sementara untuk kantoran ada celana dasar cewek dan cowok.
Baca Juga : Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 2021 di Padang
“Dari pada dijahit dengan bahan asalan, makanya mereka membeli dengan kualitas masih bagus dengan harga bersaing paling tinggi Rp25 ribu,” tutur Joni.
Mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Padang, Titin menuturkan, kalau untuk kuliah dengan pakaian bebas memang sulit untuk memenuhi aneka jenis baju. Dengan membeli pakaian bekas terutama kemeja, maka bisa menambah koleksi pakaian.
Baca Juga : Alhamdulillah, Perumda AM Padang Gratiskan Air Masjid dan Musala Selama Ramadan
“Saya beli kemeja saja, kan masih banyak yang bagus. Kadang ada pakaian bekas itu yang masih ada merek atau label barunya,” ujarnya.
Menurut DKK Padang, Eka Lusti, pakaian bekas memang tidak ada salahnya. Tetapi, hati-hati dengan penyakit kulit yang bisa saja ditularkan melalui pakaian. “Ya, saat ini tren menjual pakaian bekas memang marak. Pembeli pun antusias, saya minta kepada masyarakat untuk mencuci pakaian bekas itu dengan bersih dan disetrika. Karena kita tidak bisa melarang mereka membeli, jika itu kebutuhan,” tutup Eka Lusti.
Baca Juga : Aktifitas Balimau di Padang Dibubarkan Polisi
Beredarnya pakaian bekas berbakteri menyentakkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumbar, dan berencana dalam waktu dekat ini akan langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak).
Sementara Kepala Disperindag Sumbar, Rahmat Syahni dihubungi Haluan, Kamis (5/2) mengatakan, pihaknya akan melakukan sidak terkait peredaran baju bekas impor berbakteri ini. Namun, sampai saat ini Disperindag masih menunggu surat resmi dari Kementerian Perdagangan.
“Saya sudah dengar di media massa, memang sudah ramai perbincangan tentang baju bekas impor berbakteri. Namun belum ada surat, maka kita belum bisa bergerak,” ujarnya.
Ditambahkannya, setelah surat ini diterima akan koordinasikan dengan dinas terkait di kabupaten/kota untuk menarik peredaran baju bekas. Mengingat menyangkut keselamatan orang banyak, jadi kita harus lebih cepat.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendang) melarang masyarakat menggunakan pakaian bekas ilegal yang diimpor dari luar negeri karena mengandung bakteri yang berbahaya. Karena dalam proses penelitian yang dilakukan Kemendag dengan mengambil sampel 25 pakaian bekas yang dijual di Pasar Senen, Jakarta.
Sampel 25 pakaian bekas tersebut terdiri dari 5 kelompok pakaian anak, wanita, dan pria. Hasil uji laboratorium menyimpulkan pakaian tersebut mengandung banyak bakteri mikrobiologis yang kalau digunakan akan gatal-gatal, diare dan bisa terkena penyakit saluran kelamin. (h/mg-isr/ows)