“Pakaian yang saya jual ini, sudah saya rendam dan cuci terlebih dahulu. Selain itu, pelanggan pasti mencucinya lagi sebelum dipakai. Pelanggan saya kebanyakan mahasiswa, mereka tidak pernah mengeluh soal pakaian yang saya jual. Malahan, yang sekali belanja jadi ketagihan karena harga pakaian ini murah dan masih bagus,” ucap Ijonk.
Baca Juga : Kota Padang Punya Kran Air Siap Minum, Ini Lokasinya
Ijonk juga merasa kesal dengan langkah pemerintah dalam melarang penjualan pakaian bekas, karena saat ini ia dan pedagang lain terancam kehilangan pekerjaan untuk menyambung hidup. “Kalau ada standar tertentu dalam membersihkan pakaian sebelum boleh dijual, tentu akan kami lakukan. Jangan main larang saja, dengan apa anak istri saya mau makan,” kesalnya.
Hal senada diungkapkan Epi, pedagang pakaian bekas di Gunung Pangilun. Meskipun ia baru mengetahui pelarangan menjual pakaian bekas, ia mengaku santai karena tidak merasa menjual barang terlarang.
Baca Juga : Perumda AM Kota Padang Targetkan Penurunan Kebocoran Air 1-2 % Tahun 2021
“Saya baru tahu informasi pakaian bekas dilarang. Yang jelas pakaian ini selalu saya cuci sebelum digantung di toko. Lagian, selama ini tidak ada pelanggan yang mengeluh setelah memakai pakaian bekas yang saya jual,” tutur Epi.
Meskipun sudah beredar informasi tentang bahaya menggunakan pakaian bekas. Sebagian pelanggan juga mengaku tidak peduli, karena sebelum memakai pakaian bekas telah memastikan pakaian tersebut aman dan steril.
Baca Juga : Perumda AM Kota Padang Genjot Kapasitas Produksi Air Bersih 50 Liter Per Detik
Fajri, salah seorang pembeli mengatakan, ia memang setia dengan pakaian bekas. Selain bersahabat dengan kantong, ia mengaku tidak pernah merasakan penyakit apa-apa, karena menggunakan pakaian bekas.
“Pakaian bekas impor itu modelnya tidak pasaran. Selain itu, harganya murah. Selain irit, kita juga bisa modis. Soal penyakitnya, saya selalu cuci dengan air panas sebelum memakainya. Bahkan saya tak pernah merasa gatal-gatal,” tutur Fajri. (h/mg-isq)
Baca Juga : Lanjutkan Program MBR, Perumda AM Kota Padang Tawarkan 5.000 SR Tahun Ini