Sesuai data yang dimiliki, Retno menjelaskan pemerintah akan memberikan pendampingan terhadap 229 WNI yang terancam hukuman mati di Malaysia dan Arab Saudi.
Baca Juga : Begini Langkah Kongkrit Partai Gelora Bantu Korban Banjir Kalsel
“Komitmen kami, bahwa negara hadir dalam bentuk pendampingan hukum dan konsuleran,” kata Retno.
Retno juga mengungkapkan Presiden Joko Widodo telah meminta semua kedutaan besar atau konsulat jenderal RI untuk membantu menghadirkan keluarga para WNI yang kini terancam hukuman mati. Hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan psikologis.
Baca Juga : Hendri Septa Pimpin PAN, Zulkifli Hasan: Rancak Bana
“Nah selama rapat tadi, Presiden memberikan arahan kami harus berkomitmen, bahwa kehadiran negara adalah harus hadir dalam setiap kasus,” tutur Retno. (h/trn)