Sehubungan dengan ini, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar, Delvi yang ditemui di ruangannya Selasa (10/2) mengatakan, untuk satu kali kunjungan dalam daerah, baik reses atau kegiatan komisi, masing-masing anggota dewan dapat jatah biaya perjalanan Rp360 ribu perhari.
“Adapun waktu yang yang terpakai untuk berkunjung setiap bulannya adalah minimal 8 hari, dan maksimal 12 hari,” terang Delvi.
Berangkat dari keterangan Delvi ini bisa diketahui, dengan rata-rata kunjungan maksimal 12 hari satu orang anggota dewan akan menghabiskan uang sekitar Rp4.360.000 perbulan. Jika ditotal, untuk satu tahunnya satu orang anggota dewan akan menghabiskan sebanyak Rp51.840.000
Saat angka dikalikan lagi dengan jumlah keseluruhan anggota DPRD Sumbar yang 65 orang, bisa disimpulkan, total keseluruhan APBD Sumbar yang tersedot untuk biaya kunjungan kerja kedewanan ini adalah Rp3,369 miliar pertahun.
Kemudian, jika perjalanan ini hanya dilakukan selama delapan hari kerja dalam sebulan, maka total yang anggaran yang akan dihabiskan satu orang anggota dalam sebulan adalah Rp2.880.000, dan satu tahun adalah Rp34.560.000. Jika ditotal lagi dengan 65 anggota dewan di DPRD Sumbar, maka anggaran yang akan dihabiskan adalah Rp2,24 miliar.
Beranjak dari kunjungan dalam daerah, untuk kunjungan luar provinsi, menurut Delvi, rata-rata anggaran yang dihabiskan anggota DPRD Sumbar periode sebelumnya saat melakukan perjalanan luar provinsi adalah sekitar Rp30 miliar pertahun. Angka tersebut biasanya dimanfaatkan untuk studi banding, konsultasi pembentukan ranperda, atau agenda DPRD yang lainnya.
“Namun, untuk kunjungan keluar provinsi tahun sekarang anggarannya terefesiensikan. Ini berkaitan juga dengan evaluasi Kemendagri atas APBD Sumbar yang mengarahkan perjalanan luar provinsi dewan agar ditiadakan,” ujar Delvi.
Sehubungan dengan ini, dalam evaluasi APBD Sumbar yang dilakukan oleh Kemendagri, anggaran perjalanan luar provinsi memang diminta untuk ditiadakan. Perjalanan luar hanya boleh dilakukan jika itu berhubungan dengan pembahasan atau konsultasi tentang Ranperda. (h/mg-len)