“Memang didapati luka lebam di tubuh korban, tapi kami belum bisa memastikan apakah diakibatkan benda tumpul saat jatuh ke sungai atau akibat penganiayaan oleh oknum Brigadir N,” kata Agoeng saat Haluan menghubungi ke telepon genggamnya, Selasa (9/2) tanpa menjelaskan dengan detail di mana spot luka lebam yang diderita korban.
Baca Juga : Alhamdulillah! Bayi Penderita Ekstrofi Bulli Bladder di Solok Dibantu Anggota DPR
Untuk memastikan penyebab luka lebam tersebut, lanjut Agoeng, beberapa anggota bersama Kasat Reskrim dan Kasat Intel menuju ke Bukittinggi untuk meminta keterangan saksi ahli.
“Anggota saya pergi ke sana untuk memintai keterangan terkait hasil autopsi tersebut. Sebab, dokter yang melakukan autopsi dari Bukittinggi. Apabila telah selesai anggota saya memintai keterangan, nanti akan diberitahukan hasilnya,” jelasnya.
Baca Juga : Alokasi Pupuk Bersubsidi di Solsel Berkurang, Tidak Cocok dengan Target Tanam
Hingga sekarang, kata Kapolres Pasaman, oknum N dari unit Narkoba masih ditahan dan diduga oknum tersebut melakukan pelanggaran disiplin. Oknum N melakukan asmara dengan wanita yang telah mempunyai suami.
Pernyataan Kapolres ini memperkuat hasil penyidikan anggota Bidpropam Polda Sumbar turun melakukan penyelidikan sejak lima hari lalu. Tim ini menyimpulkan brigadir N melakukan pelanggaran disiplin.
Baca Juga : Jadi Biang Kerok Banjir, DPRD Sumbar Dorong Percepatan Normalisasi Batang Lembang
“Saat saya berkoordinasi dengan Kabid Propam Polda Sumbar, bahwa penyelidikan anggota Propam di sana ditemukan adanya pelanggaran disiplin,” kata Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi kepada Haluan.
Bentuk pelanggaran disiplin terhadap oknum N unit Narkoba Polres Pasaman, kata Syamsi, oknum tersebut telah menyalahi aturan, karena menjalin asmara dengan wanita yang telah bersuami. Kemudian, apakah perawat ini dibunuh atau tidak masih belum diketahui.
Baca Juga : Kodim 0305 Pasaman Temukan Kesadaran Warga Patuhi Prokes Masih Rendah
“Hasil penyelidikan Propam Polda Sumbar telah direkomendasikan ke Kapolres Pasaman untuk ditindaklanjuti. Kini oknum tersebut telah ditahan di Polres setempat,” ujarnya.
Atas peristiwa tersebut, penyidik Polres Pasaman telah memeriksa 13 saksi. Dari keseluruhan saksi itu, kata Syamsi, tidak ada yang mengetahui kalau perawat tersebut dibunuh. Walaupun demikian, petugas terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Seperti berita sebelumnya, Perawat cantik bernama Dewi Septa Maidona (38), warga Simpang Rumbai Pasar Rao Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman ditemukan tewas di sungai dekat Bendungan Panti-Rao, Senin (2/2) sekitar pukul 19.30 WIB. Korban sendiri saat itu sempat dilihat beberapa warga tengah bersama oknum anggota Polri setempat sebelum akhirnya ditemukan tewas.
Peristiwa ini menarik perhatian Kapolda Sumbar, Brigjen Drs Bambang Sri Herwanto. Ia langsung turun ke Pasaman, Jumat (6/2) lalu sekaligus memastikan oknum anggotanya, Brigadir “N” terindikasi memiliki hubungan asmara dengan korban. (h/nas)