Marzali, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Bungo Pasang menerangkan, sumber bau busuk yang dikeluhkan warga berasal dari ampas produksi yang dimasukkan pekerja ke dalam karung dan ditumpuk begitu saja di luar pabrik. Nantinya, limbah tersebut akan diambil oleh peternak yang membutuhkannya.
Baca Juga : Tahun 2020, Capaian PAD Perumda AM Kota Padang Melebihi Target
“Seringkali peternak yang biasa mengambil hasil limbah itu terlambat, bahkan limbah ampas tahu itu dibiarkan menumpuk sampai tiga hari, sehingga menghembuskan bau yang sangat busuk dan mengganggu warga sekitar. Kita sudah peringatkan, mulai besok limbah yang dihasilkan harus langsung diangkut dari pabrik,” tambah Marzali.
Lurah Bungo Pasang, Bambang menegaskan, jika peringatan dari kelurahan tidak diindahkan pemilik pabrik. Kelurahan akan meminta warga setempat melalui ketua RT/RW untuk membuat surat keberatan yang ditujukan ke kelurahan.
Baca Juga : Perumda AM Kota Padang Umumkan Pemenang Lomba Karya Tulis Artikel HUT ke-46 Tahun
“Nanti kita akan sampaikan kepada pihak terkait, agar menindaklanjuti keberadaan pabrik tahu tersebut. Selain limbah ampas, limbah produksi yang langsung dialirkan ke sungai oleh pabrik tersebut juga perlu dikaji ulang. Nanti setelah bertemu dengan pemiliknya, kita juga akan tanyakan masalah perizinannya,” tambah Bambang.
Alex, ketua RT setempat mewakili suara warganya menyampaikan, sepekan belakangan warga mengaku sering mengeluh dan merasa tidak tahan lagi dengan bau busuk limbah pabrik tahu tersebut.
Baca Juga : Ada 52 Kasus Pernikahan di Bawah Umur di Kota Padang Tahun 2020, Penyebab Utama 'Hamil Duluan'
“Kami tidak melarang pabrik tersebut beroperasi, tetapi tolong beroperasilah sesuai aturan yang berlaku. Keberadaan limbah pabrik tahu tersebut memang sudah sangat meresahkan. Aktifitas dan pernafasan warga yang terdiri dari 106 KK di sini kerap terganggu akibat bau busuk yang menyengat. Kalau sudah angin pasang, hampir semua warga terganggu,” ucap Alex (h/mg-isq)