“Makanya, kita minta kepada pihak kelurahan dan kecamatan transparan dan hati-hati menyalurkan raskin ini,” kata Cory Saidan, pada pembukaan sosialisasi dan peluncuran Raskin di Kota Padang tahun 2015 di ruang gedung pertemuan Bagindo Aziz Chan, Padang, Kamis (12/2).
Baca Juga : Warga Sungai Sapiah Padang Mulai Berdatangan Menyambut Kedatangan Jenazah Angga
Ia menambahkan, sesuai pagu raskin yang ditetapkan pemerintah pusat , penerima raskin di Kota Padang tahun 2015 berjumlah 30.474 RTS (Rumah Tangga Sasaran) yang tersebar di 11 kecamatan dan 104 kelurahan. Penetapan pagu raskin untuk kecamatan, telah diterbitkan pula SK Walikota Padang nomor 20 tahun 2015.
“Pada tahun 2014 lalu, Kota Padang termasuk kota terbaik dalam pendistribusian raskin. Pengelolaan dan pembagian Raskin tersebut memperoleh prestasi di Provinsi Sumbar. Prestasi pengelolaan beras raskin tahun 2015 harus bisa ditingkatkan, mulai dari tingkat kelurahan dan kecamatan. Diharapkan kepada lurah dan camat, agar berpedoman kepada Peraturan Walikota Padang nomor 3 tahun 2015 tentang petunjuk teknis pelaksanaan program beras miskin bagi rumah tangga miskin, supaya raskin tepat sasaran dan tidak terjadi lagi pungutan liar,” jelas Cory.
Baca Juga : GOR H Agus Salim Padang Ditutup, Pedagang: Sabtu dan Minggu Harinya Kami
Sementara itu, Arjun Anshol Siregar dari Bulog Sumbar menyampaikan, pemerintah telah berupaya memperbaiki konsep dan pelaksanaan program raskin. Namun, masih banyak pihak yang mempertanyakan efektivitas program. Permasalahannya banyak yang terjadi adalah dari titik distribusi hingga rumah tangga penerima.
“Terkait dengan wacana penghapusan raskin tahun 2016 nanti, kita belum bisa berbuat apa-apa. Karena, kita sebagai pelaksana teknis hanya bisa menjalakan apa keputusan pusat,” ujar Arjun.
Baca Juga : Layanan Kesehatan Warga Binaan, Rutan Padang Teken MoU dengan Puskesmas Anak Air
Al Amin, Kabag Kesra dan ketua panitia sosialisasi dan peluncuran raskin Kota Padang tahun 2015 mengatakan, tujuan sosialisasi raskin untuk menyampaikan pedoman umum raskin 2015 bagi pengelola raskin tingkat kecamatan dan kelurahan. Jika di tingkat kelurahan dan kecamatan terjadi kejanggalan raskin, maka harus dirembukkan pihak kelurahan.
“Kita minta pihak kelurahan mengawasi penyaluran raskin dengan hati-hati. Kemudian jika kualitas raskin jelek atau ada kutu dan sebagainya, Bulog memberikan kesempatan untuk menukarnya dengan syarat harus dilaporkan,” tutup Al Amin. (h/ows)
Baca Juga : Memasuki Musim Kemarau, Perumda AM Kota Padang Minta Warga Hemat Air