Hingga hari Jumat Surat resmi pelarangan sudah diedarkan di semua instansi hingga ke kelurahan dan warga kota. Selain oleh Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi, Surat Edaran No.451/95/SE/WK-PYK/2015 tentang “Larangan Merayakan Hari Valentine’s Day” tersebut juga ditandatangani oleh Ketua MUI Payakumbuh, Mismardi, dan Kakan Kemenag Asra Faber.
Di dalam Islam, tidak ada hari tertentu untuk merayakan kasih sayang. Islam menitik beratkan soal kasih sayang. “Setiap hari dalam Islam adalah hari kasih sayang,” tulis Riza Falepi. Walikota juga menghimbau alim ulama, ninik mamak, cadiak pandai mencegah dan melarang warga kota agar tidak ikut-ikutan merayakan Valentine’s Day.
Untuk itu Pemko Payakumbuh melalui petugas penegak Perda siap menggelar merazia, jika ada pernak-pernik Valentine’s Day yang di kota lain ditenggarai beredar dengan isi kondom itu.
Baca Juga : 16 Februari 2021 Masa Jabatan Berakhir, Bupati Ali Mukhni Harapkan Pembangunan Padang Pariaman Dilanjutkan
Layanan Terbaik
Sementara itu dalam rapat koordinasi dengan kepala-kepala kelurahan dari lima kecamatan se-Kota Payakumbuh, di aula Balaikota di Bukik Sibaluik Payakumbuh, Kamis sore, Wako Riza Falepi , meminta Lurah dan jajarannya memberikan pelayanan terbaik kepada warganya karena pelayanan di tingkat kelurahan, cerminan pelayanan publik Pemko Payakumbuh. Walikota menjanjikan, secara bertahap, pemko akan memperhatikan peningkatan kesejahteraan aparatur di kelurahan, selain fasilitas kantor dan infrasturuktur kelurahan.
Baca Juga : Sebanyak 1.805 Nakes di Kabupaten Pessel Ditargetkan Selesai Divaksin Januari 2021
Walikota juga mendengarkan keluhan kepala kelurahan, seperti minimnya aset dan mobiler yang dimiliki kelurahan, minimnya infrastruktur seperti jalan, drainase, pengelolaan sampah dan keterbatasan staf. Untuk hal-hal dimaksud, walikota minta sekdako dan Kepala Bappeda, Kadis PU dan Kepala DPPKA untuk bertahap menganggarkan aspirasi kepala kelurahan itu. (h/zkf/dn)