Suharjono adalah anggota dewan dari Dapil Pasaman 5, yang merupakan daerah tempat tinggal perawat tersebut yang menetap di Simpang Rumbai Pasar Rao, Kecamatan Rao. Suharjono sudah membicarakannya bersama rekan-rekannya di dewan diantaranya Sarjan Lubis, M. Adel, M. Alfia, Kumpul Ritonga, dan Bona Lubis.
Baca Juga : Kematian Karena Covid-19 di Sumbar Bertambah, Total 586 Kasus
“Kita bakal cermati proses penyelidikan, sudah sampai di mana dan apa hasilnya?” pungkasnya. DPRD Pasaman dalam hal ini, bukan ingin mengintervensi proses penyelidikan oleh kepolisian. Namun, DPRD sebagai wakil rakyat, memperjuangkan keadilan di mata hukum, bagi semua lapisan masyarakat Kabupaten Pasaman. (h/tim)