Target pertama petugas adalah kos yang berada di kawasan Aur Duri Indah dan Marapalam. Di tempat ini, petugas mengamankan lima wanita yakni SN (25), YN (19), AF (18), RW (18), NS (19) dan tiga pria yaitu RF (18), WA (21) dan IR (19).
Kemudian petugas melanjutkan ke hotel dan tempat hiburan di kawasan Pondok. Petugas pun kembali mengamankan enam laki-laki, masing-masing WD (22), RG (23), SH (33), PP (22), ME (21), AD (27) dan empat wanita yakni SI (23), TW (25), SR (22) dan NF (23).
Menurut Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat Satpol PP Padang, Fajar Sukma, razia ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Satpol PP bersama tim gabungan untuk meminimalisir dan mencegah penyakit masyarakat (Pekat).
“Selain razia rutin, operasi ini digelar untuk untuk membendung arus maksiat pasangan muda-mudi ketika merayakan Valentine Day,” tutur Fajar.
Mereka semua didata dan diberikan pengarahan oleh petugas, setelah itu membuat surat perjanjian. “Kita akan lepaskan mereka, bila sudah ada pihak keluarga yang menjemput dan menjaminnya,” kata Fajar.
Selanjutnya, petugas BNN juga melakukan tes urine terhadap pasangan ini, untuk mengetahui apakah mereka mengkonsumsi narkoba atau tidak. (h/mg-fds)