Tugas pemerintah, katanya, memang membina koperasi serupa itu, sebab koperasi itu tumbuhnya dari masyarakat, hasilnya juga untuk masyarakat. “Kalau badan usaha yang berbadan hukum itu tidak aktif, kan sayang sekali, makanya kita lakukan pembinaan dan mencari solusi dari permasalahan tersebut,” ujarnya.
Baca Juga : Termin ke Dua Tahap I, Sumbar Terima Lagi 29.880 Dosis Vaksin Sinovac
Ada sebanyak 26 koperasi di Kota Pariaman yang tak aktif, umumnya badan usaha itu bergerak di bidang simpan pinjam. Sementara total koperasi yang ada hingga sekarang, sebanyak 86 koperasi.
Tahun lalu (2014) juga banyak koperasi yang bermasalah di Kota Pariaman, diantaranya masalah tersebut, ada yang tidak RAT, Pengurus yang fakum serta anggota yang kurang menyadari kewajibannya.
Baca Juga : Dinkes Padang Pariaman Terima Vaksin Covid-19 dari Dinkes Provinsi
Persoalan seperti itu jelas membuat jalan koperasi terpincang-pincang, akhirnya menjadi vakum. Di tahun 2014, jumlah koperasi bermasalah ada 27 koperasi,
Pembinaan koperasi bermasalah yang akan dilakukan itu, jelas akan didahului dengan melakukan identifikasi, dari data yang diperoleh setelah identifikasi, melaju ke pembinaan, agar lebih tepat sasaran.
Baca Juga : RSUD Tapan Sosialisasikan Vaksinasi Covid-19 Pada Lintas Sektor
“Kita jalan dengan tim nantinya, biar lebih mantap, dan bisa mengatasi permasalahan yang dihadapi koperasi secara baik dengan hasil akhir koperasi yang bermasalah bergerak sebagaimana layaknya sebuah koperasi,” kata Gusniyetti Zaunit.(h/tri)