“Teknologi makin lama makin berkembang diiringi dengan beban kerja yang makin canggih, untuk menghadapi beban kerja itu tentu harus dilakukan oleh orang-orang yang berkualitas pula, makanya Pemda Kota Solok berkewajiban meningkatkan kualitas usmber daya manusia,” katanya.
Dijelaskan, peningkatan kualitas sumber daya aparatur itu tidak hanya melalui pendidikan melainkan juga pelatihan-pelatihan. Untuk sektor pendidikan, tiap tahun Pemda Kota Solok membuka peluang bagi aparatur yang hendak mengikuti pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Dalam memberikan peluang mengikuti pendidikan dalam bentuk tugas belajar biasanya bekerjasama dengan Badan perencanaan pembangunan nasional (Bappenas). Bappenas setiap tahun memanggil aparatur melalui Pemerintah daerah (Pemda ) dengan mengeluarkan berbagai persyaratan dan mengikuti tes tertulis untuk menentukan kelulusan.
Sejalan dengan itu, kata Jetson, Pemda Kota Solok juga menanggung biaya kuliah bagi yang ditugaskan belajar. Biaya itu meliptui penelitian, pembuatan tesis dan wisuda. Tiap tahun BKD menganggarkan biaya untuk tugas belajar lebih kurang Rp 235 juta melalui APBD Kota Solok. Hanya saja tidak semua dana yang dialokasikan terpakai karena sangat tergantung jumlah pegawai yang mengikuti tugas belajar.
Di bagian lain disebutkan, Pemda Kota Solok masih membutuhkan formasi pegawai, hanya saja jumlahnya masih dibatasi pemerintah pusat. Berdasarkan evaluasi yang dilaksanakan, masih banyak kekurangan pegawai terutama untuk staf kepala seksi. Pada umumnya kepala seksi (kasi) belum punya staf sehingga pekerjaan itu dirangkap kasi. Logisnya, staf di kasi itu sudah bisa membantu atasannya, baik mengonsep surat dan mengetik serta memberikan masukan dan pertimbangan dalam setiap kegiatan, apalagi kasi itu merangkap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). “Kalau kegiatan cukup banyak tentu harus ada yang membantunya,” terang Jetson. (h/alf)