“Sebelumnya peredaran obat tersebut di Rumah Sakit dan beberapa apotek, namun hari ini dapat kita pastikan bahwa penarikan sudah dilakukan secara menyeluruh oleh PT Kalbe Farma. Kita sudah memantau aktivitas penarikan tersebut,” ucap Hilda. Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi (PPID) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M. Djamil Gustavianof, ketika diwawancarai Haluan juga ikut memastikan bahwa peredaran obat bius Buvanest Spinal tidak ditemukan lagi di rumah sakit tersebut.
“Sejak instruksi menghentikan pengedaran obat tersebut dikeluarkan oleh kementerian kesehatan (kemenkes) sekitar sepekan yang lalu, penggunaannya langsung kita hentikan. Sudah kita pastikan obat tersebut tidak tersedia lagi di RSUP M. Djamil. Selain itu, pemakaiannya di sini sebelumnya juga tak terlalu banyak,” ucap Gustavianof.
If, salah seorang pedagang obat di kawasan Tarandam juga menyatakan, beberapa hari yang lalu pihak agen Kalbe Farma datang ke tokonya untuk melakukan penarikan beberapa jenis obat yang dicabut izin peredarannya.
“Stoknya sudah tidak ada lagi karena ditarik lagi oleh agen bersangkutan. Kalau tidak salah beberapa hari yang lalu saat berita kematian dua pasien di Jakarta akibat obat tersebut, penarikan dilakukan,” ucapnya. (h/mg-isq)