Dia mengatakan, bisanya masyarakat mengembangkan dana zakat itu, maka dengan sendirinya tingkat kemiskinan akan bisa berkurang di Padang Panjang. “Berkurangnya kemiskinan di Padang Panjang ini merupakan cita-cita dari pemerintah daerah, untuk menciptakan masyarakat yang berkualitas,” sebutnya.
Baca Juga : Potensi Daerah yang Belum Tersentuh Pembangunan Agar Diusulkan Melalui Musrenbang
Sementara penyerahan zakat kepada mustahiq dari BAZ tersebut berlangsung dua hari yang dilaksanakan di dua Masjid yang berada di Kecamatan Padang Panjang Barat dan Padang Panjang Timur. Ketua Harian BAZ Kota Padang Panjang, Rafles Sama di Padang Panjang mengatakan zakat ekonomi produktif yang disalurkan tersebut merupakan Program Padang Panjang Makmur tahap I pada 2015 sebesar Rp282,2 juta.
“Zakat ekonomi produktif itu diserahkan kepada 122 mustahik yang tersebar di dua kecamatan dengan nilai bervariasi, dari Rp1 juta sampai Rp10 juta. Ini merupakan yang pertama kalinya secara kolektif pada 2015 ini,” katanya.
Baca Juga : Pemkab Pessel Maksimalkan Pembinaan Koperasi
Dia mengatakan, sebelum dilakukan penyaluran dana tersebut, BAZ Kota Padang Panjang terlebih dahulu melakukan sosialisasi terhadap para mustahik. “Kami sudah melakukan sosialisasi kepada 122 mustahik pada beberapa waktu lalu agar dana yang diterima itu bisa lebih terarah dalam mempergunakannya,” katanya seperti dilansir antarasumbar.com. Dia menjelaskan, sebelum dana bantuan disalurkan, BAZ Kota Padang Panjang terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap para mustahik tersebut. (*/yan)